Road Show Literasi Keuangan di UIN Bandung: Mahasiswa Diberi Edukasi tentang Bahaya Pinjol Ilegal

Harian Inilah Koran bersama bank bjb dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Road Show Literasi Keuangan di UIN Bandung. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya literasi keuangan dan bahaya pinjaman online ilegal.

Road Show Literasi Keuangan di UIN Bandung: Mahasiswa Diberi Edukasi tentang Bahaya Pinjol Ilegal
Direktur Pemberitaan Inilah Koran, Zulfirman Tanjung saat memberikan materi pada kegiatan Road Show Literasi Keuangan Goes to Campus di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Selasa, 12 November 2024 (Foto Dok Inilah Koran)

INILAHKORAN,Bandung- Dalam rangka mengedukasi masyarakat, khususnya mahasiswa, tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, Inilah Koran bekerja sama dengan bank bjb dan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar acara Road Show Literasi Keuangan Goes to Campus. 

Acara bertajuk “Cerdas Keuangan, Terjaga Masa Depan” ini digelar di Aula Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, pada Selasa, 12 November 2024.

Ratusan mahasiswa dari Fakultas Dakwah ini sangat antusias mengikuti berbagai sesi acara yang disajikan. Terutama pada sesi tanya jawab, di mana mahasiswa tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar pinjol dan isu terkait literasi keuangan.

Para narasumber dalam acara ini adalah Nova Almaida, Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Jawa Barat; Saji Sonjaya, Ketua Harian Satgas Antirentenir Kota Bandung; serta Zulfirman Tanjung, Direktur Pemberitaan Inilah Koran.

Nova Almaida dari OJK Jawa Barat menyampaikan bahwa mahasiswa adalah salah satu target utama dalam program literasi keuangan. Menurutnya, penanaman pengetahuan tentang pengelolaan keuangan pada mahasiswa akan lebih efektif, karena mereka berada dalam usia yang rentan terhadap berbagai jebakan finansial, termasuk pinjaman online.

Nova juga memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 65,43%, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 75,02%. Namun, meskipun akses ke lembaga keuangan semakin mudah, pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan masih tergolong rendah. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan bijak.

"Indeks inklusi keuangan idealnya harus mencapai angka 90%. Dengan literasi keuangan yang tinggi, masyarakat bisa lebih memahami risiko dan kewajiban dalam mengakses produk keuangan," ujar Nova.

Nova juga memberikan tips bijak dalam mengelola keuangan, di antaranya adalah mengikuti prinsip 2K — Kebutuhan dan Kemampuan. Prinsip ini mengajarkan agar setiap keputusan finansial didasarkan pada kebutuhan nyata dan kemampuan untuk membayar.

Terkait maraknya pinjol ilegal, Nova menekankan pentingnya untuk memilih pinjaman yang legal dan terdaftar di OJK. "Jangan pernah meminjam untuk kebutuhan konsumtif atau gaya hidup. Ingat, utang harus dibayar, jadi pastikan pinjaman Anda sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan," tambahnya.

Saji Sonjaya, Ketua Harian Satgas Antirentenir Kota Bandung, juga mengungkapkan beberapa faktor yang memicu maraknya pinjol ilegal, seperti kesenjangan ekonomi, terbatasnya akses ke lembaga keuangan formal, serta dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak orang kesulitan finansial.

Saji juga memperkenalkan prinsip 2L&Camilan untuk membantu masyarakat memilih pinjol yang aman. Prinsip ini terdiri dari Legal (pastikan lembaga terdaftar di OJK), Logis (pastikan bunga dan keuntungan masuk akal), dan Camilan (camera, microphone, dan location, untuk memastikan keamanan data pribadi saat mengakses layanan).

Dalam acara yang juga didukung oleh bank bjb, mahasiswa tampak menikmati sesi yang semakin meriah dengan kehadiran komika lokal Kota Bandung, yang turut menyemarakkan acara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan dan menghindari jeratan pinjaman online ilegal yang merugikan.***


Editor : tantan