Sanggup Bertahan 10 Tahun, Ini Kapasitas TPAS Kubang Deleg

TPAS Kubangdeleg bisa menampung sampah selama 10 tahun dan menggantikan kondisi TPAS Gunung Santri yang tinggal tiga tahun lagi

Sanggup Bertahan 10 Tahun, Ini Kapasitas TPAS Kubang Deleg

INILAHKORAN, Cirebon - Daya tampung sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan hanya tersisa sekitat 3 tahun lagi. 

Setidaknya, TPAS Gunung Santri itu masih bisa digunakan di wilayah barat. Kapasitas bisa lebih panjang setelah TPAS Kubangdeleg sudah beroperasi. 

Baca Juga : Namanya Tak Terdaftar, Para Sopir di Setwan Ngadu ke Pimpinan DPRD

Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono mengatakan, hadirnya TPAS yang baru di Kubangdeleg wilayah timur Cirebon nanti bisa mengurai sampah di Kabupaten Cirebon

"Ya memecah distribusi sampah di dua TPA. TPA Kubag Deleg yang baru memang daya tampungnya hanya 1,6 hektare dari luas lahan 5 hektare. Minimal bisa bertahan hingga 10 tahun ke depan," kata Fitroh, Minggu 6 November 2022.

Belum tentu, lanjut dia, lahan 1,6 hektare bisa menggunung dengan lahan segitu. Apalagi nanti akan ada teknologi yang masuk untuk mengurai sampah. Sehingga daya tampungnya pun akan bisa lebih lama. Ditambah akan ada upaya pemilahan sampah yang terorganisir. 

Baca Juga : Peduli Pengembangan Santri, Ganjar Pranowo Raih Dukungan Ribuan Santri di Sukabumi

Ia menjelaskan, pemilahan sampah yang terorganisir itu akan dilakukan atau dikelola oleh warga sekitar melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selain itu, yang bekerja di TPAS juga melibatkan masyarakat sekitar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti