Satpol PP Kota Bandung : Penertiban Kawasan Dalem Kaum Sesuai dengan Aturan

Penertiban kawasan Dalem Kaum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mendapat perlawanan dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat 22 Desember 2023. Akibatnya, tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka.

Satpol PP Kota Bandung : Penertiban Kawasan Dalem Kaum Sesuai dengan Aturan
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Penertiban kawasan Dalem Kaum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mendapat perlawanan dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat 22 Desember 2023. Akibatnya, tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan, kronologi kejadian perlawanan dari PKL bermula saat petugas dan masyarakat melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Kota Bandung. Oknum PKL menggelar lapak dagangannya di area zona merah yaitu Dalem Kaum Bandung.

“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau,” kata Rasdian Setiadi.

Baca Juga : FOTO: Rumah Zakat Gelar Satu Dekade Indonesia Mendongeng

Berdasarkan aturan tersebut, dituturkannya bahwa  petugas Satpol PP Kota Bandung kemudian berusaha melakukan penertiban. Namun ternyata ada perlawanan dari PKL.

“Sesuai aturan, di kawasan Dalem Kaum Bandung merupakan zona merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan,” ucapnya. 

Rasdian mengungkapkan, Satpol PP telah berupaya mengeduksi, sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP 1 sampai dengan 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP terkait penataan kawasan Dalem Kaum

Baca Juga : Pendaftaran Calon Petugas KPPS Ditutup, KPU KBB: Pendaftar Masih Jauh dari Kebutuhan 

“Sudah kita sepakati. Kita sosialisasikan dan rapatkan untuk PKL yang di Dalem Kaum ini pindah relokasi bergeser ke Basemen Alun-alun. Pemerintah tidak tinggal diam, kita mencari jalan keluar dan solusi sehingga memberikan kenyaman pada pedagang dan mereka bisa beraktifitas kembali,” ujar dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana