Satpol PP Kota Bandung : Penertiban Kawasan Dalem Kaum Sesuai dengan Aturan
Penertiban kawasan Dalem Kaum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mendapat perlawanan dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat 22 Desember 2023. Akibatnya, tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - penertiban kawasan Dalem Kaum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mendapat perlawanan dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat 22 Desember 2023. Akibatnya, tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan, kronologi kejadian perlawanan dari PKL bermula saat petugas dan masyarakat melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Kota Bandung. Oknum PKL menggelar lapak dagangannya di area zona merah yaitu Dalem Kaum Bandung.
“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau,” kata Rasdian Setiadi.
Berdasarkan aturan tersebut, dituturkannya bahwa petugas Satpol PP Kota Bandung kemudian berusaha melakukan penertiban. Namun ternyata ada perlawanan dari PKL.
“Sesuai aturan, di kawasan Dalem Kaum Bandung merupakan zona merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan,” ucapnya.
Rasdian mengungkapkan, Satpol PP telah berupaya mengeduksi, sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP 1 sampai dengan 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP terkait penataan kawasan Dalem Kaum.
“Sudah kita sepakati. Kita sosialisasikan dan rapatkan untuk PKL yang di Dalem Kaum ini pindah relokasi bergeser ke Basemen Alun-alun. Pemerintah tidak tinggal diam, kita mencari jalan keluar dan solusi sehingga memberikan kenyaman pada pedagang dan mereka bisa beraktifitas kembali,” ujar dia.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menata basement Alun-alun untuk para PKL Dalem Kaum. Sebanyak 140 PKL dari kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun telah menempati tempat baru.
Penataan PKL Basemen Alun-alun dapat menjadi salah satu destinasi wisata kuliner baru di Kota Bandung. Penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.
Penataan PKL Basement Alun-alun bekerja sama dengan PT. Mayora yang telah memberikan daya dukung sarana berjualan sebanyak 140 kios, kursi dan meja, exhouse, kipas, apar, lampu 140 titik, wastafel, neon boks, pelaburan dinding, serta daya dukung instalasi air dan listrik. *** (yogo triastopo)
Editor : JakaPermana


