Satpol PP Ungkap Tantangan Terbesar Penertiban PKL

Pemkot Bandung menegaskan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) bukanlah akhir dari proses penataan kota.

Satpol PP Ungkap Tantangan Terbesar Penertiban PKL
Pemkot Bandung menegaskan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) bukanlah akhir dari proses penataan kota.

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bandung menegaskan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) bukanlah akhir dari proses penataan kota. Justru, tantangan terbesar setelah penertiban adalah menjaga agar ruang publik yang sudah ditata tidak kembali digunakan secara liar pedagang maupun aktivitas lain.

Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyebut, upaya penertiban yang dilakukan pemerintah kerap diikuti dengan pekerjaan lanjutan yang lebih sulit yakni pemeliharaan kawasan. Tanpa keterlibatan berbagai pihak, hasil penataan berisiko tidak bertahan lama.

“Solusi setelah penertiban, terus terang yang paling sulit yaitu pemeliharaan daripada apa yang sudah kita tertibkan,” kata Bambang Sukardi, Jumat (14/5/2026).

Dia menjelaskan, berbagai penertiban sudah dilakukan di sejumlah titik mulai dari badan jalan, trotoar hingga lokasi yang menjadi aduan masyarakat. Bahkan, kegiatan pengawasan rutin seperti siskamling siaga bencana turut memunculkan banyak laporan dari warga terkait gangguan ketertiban ruang kota.

Setelah penertiban dilakukan, Bambang menekankan pentingnya peran kewilayahan dan masyarakat dalam menjaga hasil penataan. Salah satu opsi yang didorong, adalah menjadikan lahan kosong sebagai ruang hijau.

“Nah setelah kita melakukan penertiban penataan, tolong itu dipelihara. Kalau memang ruangnya kosong, itu ditanami dengan pohon-pohon. Itu peranan kewilayahan,” ucapnya.

Pihaknya menilai keterlibatan tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh agama, pemuda hingga pelaku usaha menjadi kunci agar ruang publik tetap tertata. Tanpa kolaborasi, pemerintah akan kesulitan menjaga keberlanjutan penataan di lapangan.

Selain soal pemeliharaan lingkungan, isu lain yang juga disorot adalah persoalan sampah dan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan. Bambang menilai, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung penataan kota secara menyeluruh.

“Mereka harus terlibat semua. Jadi intinya mari kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan kita di sekitar, terutama masalah sampah,” ujar dia.

Terkait nasib PKL yang ditertibkan, pihaknya menegaskan pemerintah kota tidak memberikan kompensasi maupun relokasi. Kebijakan tersebut, disebut sesuai dengan peraturan daerah dan arahan wali kota.

“Enggak, sesuai dengan perda kita tidak ada kompensasi atau relokasi. Itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak wali,” ucapnya.

Sebagai alternatif ditambahkan Bambang, pemerintah mendorong pedagang menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Termasuk berjualan dari rumah atau memanfaatkan sistem daring.

“Pada prinsipnya kita mengimbau warga masyarakat Bandung bisa berdagang di rumah atau sistem marketplace. Jadi intinya, kita online jualannya begitu,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana