Satreskrim Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Prostitusi Online Berkedok Spa

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap prostitusi online berkedok spa di kawasan Cimbuleuit, Kota Bandung. Dua mucikari pun berhasil diamankan petugas.

Satreskrim Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Prostitusi Online Berkedok Spa
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap prostitusi online berkedok spa di kawasan Cimbuleuit, Kota Bandung. Dua mucikari pun berhasil diamankan petugas.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online di grup diskusi online. Kemudian, petugas pun melakukan penyelidikan.

"Kami mendapat info dari masyarakat bahwa di grup diskusi online berdedar beberapa spa di kota bandung yang berkedok spa tapi ada pelayanan all in atau plus-plus," ucap Adanan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (18/1/2020).

Baca Juga : Masyarakat Kota Bandung Berhati-hatilah, Kasus Positif Terus Meningkat

Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun langsung melakukan penggerebekan ke lokasi yang dijadikan sarana prostitusi online di kawasan Cimbuleuit, Kota Bandung. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai mucikari.

"Tim bergerak mengamankan dua tersangka DS dan R serta barang bukti, dan untuk perempuannya ada enam terapis yang diamankan sebagai korban," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Adanan, diketahui kedua mucikari tersebut menjajakan para wanitanya dengan kisaran harga bervariatif. Mulai dari Rp250 ribu hingga Rp650 ribu.

Baca Juga : Melalui Virtual, Siswa Bisa Melihat 417.882 Koleksi di Museum Geologi

"Dari kegiatan tersebut jika mereka hanya massage menerima bayaran Rp250 ribu sedangkan para wanitanya hanya kebagian Rp50 ribu, sisanya untuk muncikari. Tapi jika melakukan all in (bersetubuh) itu di harga Rp650 ribu, sekali lagi terapisnya hanya kebagian Rp100 ribu," tutur Adanan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani