Sebanyak 798 Hotel dan Lokasi Wisata Jabar Telah Mengantongi Setifikasi CHSE

Sebanyak 798 hotel dan lokasi wisata di Jabar yang telah mengantongi sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. CHSE merupakan aspek-aspek yang harus menjadi fokus perhatian yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment (ramah lingkungan). 

Sebanyak 798 Hotel dan Lokasi Wisata Jabar Telah Mengantongi Setifikasi CHSE
net

INILAH, Bandung - Sebanyak 798 hotel dan lokasi wisata di Jabar yang telah mengantongi sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. CHSE merupakan aspek-aspek yang harus menjadi fokus perhatian yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment (ramah lingkungan). 

Jumlah tersebut terbagi dari 491 hotel, restoran dan rumah makan 321 dan tempat wisata 32. Selain itu, terdapat tempat pariwisata lainnya terdiri dari  pondok wisata, MICE tempat cenderamata, arung jeram, golf, jasa transfortasi dan wisata selam yang berjumlah 44.

"Kita punya 798 lokasi yang memiliki label CHSE dari Kemenparekraf, yaitu hotel, restoran dan tempat wisata, meskipun baru ada di beberapa tempat, itu menjadi salah satu parameter kesiapan kita, jadi Jabar akan memberikan pelayanan yang baik," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Dedi Taufik saat ditemui di Bandung, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga : Jabar-PT SNS Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Ekosistem Peternakan

Selain sertifikasi CHSE, Dedi memastikan bahwa pengetesan Covid-19 dengan metode rapid antigen akan diberlakukan di sejumlah tempat kunjungan wisata. Lagkah tersebut dinilai akan sangat efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

Dia menyampaikan, untuk melaksanakan metode tersebut pihaknya akan melakukan sistem sampling, sebab tidak mungkin seluruh wisatawan melakukan pengetesan. Namun untuk itu, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

"Filosofi mudik itu ke kampung halaman, kalau piknik ini agak beda. Kaya orang Bandung mau piknik ke Lembang, ini kan beda kategori mudik dengan piknik. Kesiapan atau kewaspadaan harus kita jaga 3M," paparnya. 

Baca Juga : Alun-alun Kota Cirebon, dari Pasangan Arsitek untuk Kemajuan Jabar

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, meskipun mudik dilarang, tetapi wisata lokal tetap diperbolehkan dibuka dengan catatan prokes yang ketat. Kebijakan itu diputuskan untuk menjaga nadi perekonomian masyarakat tetap berdenyut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani