Sebulan, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Tersangka Kasus Narkoba 

Jumlah tersangka 21 orang yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Bogor Kota merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan

Sebulan, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Tersangka Kasus Narkoba 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pemngungkapan selama satu bulan diMapolresta Bogor Kota, Selasa (28/3). By Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 21 orang tersangka kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan. 

Hal ini dilakukan Polresta Bogor Kota untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Bogor selama bulan Ramadan.

"Kami berhasil menangkap kasus peredaran narkoba. Jumlah tersangka 21 orang. Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan. Yaitu dari 27 Februari sampai 27 Maret 2023," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga : Operasi Ketupat Lodaya 2023, Polres Bogor Terjunkan 1.049 Personel

Bismo memaparkan, 21 orang tersangka itu ditangkap dengan kasus narkoba yang beragam, mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta obat-obatan terlarang.

"Untuk penyalahgunaan sabu-sabu 11 orang. Kemudian ganja tiga orang, tembakau sintetis empat orang, serta obat terlarang tiga orang," papar Bismo.

Bismo menjelaskan, untuk berat dari semua barang narkotika yang didapatkan dari 21 orang tersangka ini cukup beragam. Narkoba ganja paling mendominasi dengan berat total 47, 34 gram.

Baca Juga : Keren...Dua Wanita Cantik asal Bogor Ini Selamatkan Pemuda Tak Dikenal yang Coba Bunuh Diri

"Sabu-sabu berjumlah 39,29 gram, tembakau sintetis 17,47 gram, ganja 47,34 gram, serta obat terlarang sebanyak 1.953 butir," jelas Bismo.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti