Secercah Kemerdekaan di Balik Jeruji Gintung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Maman Suharman
INILAH, Cirebon- Hari Kemerdekaan selalu membawa gaung kebebasan magis, tidak terkecuali di dalam dinding-dinding kokoh Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Gintung.
Pada peringatan HUT ke-81 RI, riuh rendah perayaan tak hanya milik mereka yang merdeka di luar sana.
Di tengah keterbatasan ruang dan pengapnya dinding tembok yang mengalami overcapacity hingga 300%, hadir sebuah kado emosional yang mengharukan.
Sebanyak 1.279 warga binaan resmi menerima remisi atau pengurangan masa pidana langsung dari Bupati Cirebon, Imron.
Bagi ribuan pasang mata yang terkurung di sana, lembaran surat remisi yang diserahkan pada Senin (17/8) itu bukan sekadar potongan angka di atas kertas hukum.
Lembaran itu adalah secercah "kemerdekaan kecil" yang mendekatkan jarak mereka dengan pelukan hangat keluarga yang telah lama ditinggalkan.
Bagi Imron, kunjungannya ke Lapas Gintung menyiratkan satu pertanyaan besar. Mana bisa, Lapas yang seharusnya dihuni 400 orang, itu kini dihuni lebih dari 1.400 warga binaan.
Imron akhirnya menyadari, tingginya angka penghuni lapas menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak terjadi di wilayah Cirebon.
“Artinya bahwa di negara kita ini, khususnya di Cirebon, ternyata narkoba itu masih sangat banyak beredar,” aku Imron, Selasa (18/8).
Imron menegaskan, upaya penanggulangan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan atau pemerintah daerah semata.
Benteng pertahanan yang paling utama terletak pada kepekaan keluarga dan orang tua dalam mengawasi tingkah laku anak-anak mereka.
"Jika melihat indikasi mencurigakan, orang tua diimbau agar segera mencari arahan atau bantuan langkah pencegahan," ucapnya.
Imron melihat, penyalahgunaan narkoba menyasar berbagai lapisan sosial. Golongan masyarakat kurang mampu sering kali tergiur menjadi pengedar demi memperoleh penghasilan, sementara kelompok berada menganggap bisnis narkoba ringan namun menghasilkan uang dalam jumlah besar.
“Narkoba itu menghancurkan masa depan. Jika tidak ada niat kuat, akan sangat susah untuk lepas. Karena itu, benteng utamanya adalah kepekaan orang tua, ilmu, dan pemahaman agama,” ujarnya.
Di samping memberikan peringatan terkait bahaya narkoba, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon atas program pembinaan yang berjalan di dalam lapas.
"Selain mendapatkan pembinaan mental dan kerohanian, warga binaan dibekali berbagai pelatihan keterampilan ekonomi kreatif dan UMKM," kata Imron.
Imron berharap agar bekal keterampilan yang didapatkan selama masa penahanan dapat terus dikembangkan setelah warga binaan selesai menjalani masa pidan. Ketika keluar nanti, dia meminta tidak mengulang perbuatan yang sama.
Imron menjelaskan, dari laporan Kalapas diperoleh informasi, dari total 1.427 warga binaan yang menghuni lapas saat ini, sebanyak 1.279 orang berhasil memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.
Sementara itu, 148 orang sisanya belum mendapatkan remisi, karena beberapa alasan, seperti terpidana hukuman seumur hidup, sedang menjalani pidana kurungan subsider, dan kendala administratif lainnya.
Editor : Inilahkoran

