Sekda : Bangunan Sepanjang Cidepit Diduga Langgar GSS

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan bahwa bangunan rumah yang berdiri disepanjang sungai Cidepit di Gang Makam Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat diduga melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS). Untuk memastikan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan koordinasi dengan UPTD  Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat.

Sekda : Bangunan Sepanjang Cidepit Diduga Langgar GSS
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan bahwa bangunan rumah yang berdiri disepanjang sungai Cidepit di Gang Makam Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat diduga melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS). Untuk memastikan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan koordinasi dengan UPTD  Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat.

INILAHKORAN, Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan bahwa bangunan rumah yang berdiri disepanjang sungai Cidepit di Gang Makam Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat diduga melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS). Untuk memastikan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan koordinasi dengan UPTD  Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat.

"Disini juga ada bangunan posyandu dan untuk UMKM diatas aliran sungai nah ini juga harus dibongkar," tegas Syarifah di lokasi longsor Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat pada Senin (12/2/2024).

Syarifah mengatakan, bahwa pemilik bangunan yang berada di aliran sungai Cidepit sudah bersedia untuk dibongkar.

Baca Juga : Kagumi Keindahan Alam Gunung Bunder 2, Hadi Tjahjanto Meminta Pemkab Bogor Jaga LP2B

"Ada beberapa rumah sudah dibicarakan dengan para pemiliknya mereka sudah bersedia mundur atau bongkar, karena untuk mereka pun tidak merasa aman karena lantai dirumahnya itu sudah pecah pecah. Jadi atas kesadaran sendiri dan merasa terancam nyawa dan keluarganya," terangnya.

Syarifat memaparkan, belum diketahui luasan bangunan yang akan dibongkar, pihaknya menunggu kajian dari PSDA.

"Nanti pada saat TPT akan dikerjakan oleh PSDA mungkin akan dilakukan lagi perundingan untuk mundurnya berapa jauh," paparnya.

Baca Juga : Begini Langkah Pemkot Bogor Tangani Longsor Cilendek Barat 

Ia menjelaskan, saat ini, pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran, namun karena terjadi longsor di sungai Cidepit maka akan dilakukan dulu penguatan dengan curucuk lalu dengan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Halaman :


Editor : JakaPermana