Bawaslu Kabupaten Bogor Catat Ada 3.000 TPS Masuk Kategori Rawan

Dari 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 3.000 diantaranya dikategorikan rawan dalam penilaan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor.

Bawaslu Kabupaten Bogor Catat Ada 3.000 TPS Masuk Kategori Rawan
Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, TPS tersebut dikatakan rawan baik karena ada potensi tambahan ekstrem Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga rawan akan bencana alam. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Dari 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 3.000 diantaranya dikategorikan rawan dalam penilaan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor.

Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, TPS tersebut dikatakan rawan baik karena ada potensi tambahan ekstrem Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga rawan akan bencana alam.

"Kami sudah mengidentifikasi, dari 15.328 TPS itu 3.000 diantaranya kami identifikasi sebagai TPS rawan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin kepada wartawan, Minggu 11 Februari 2024.

Ridwan Arifin menuturkanm dalam mengindentifikasi TPS rawan tersebut jajarannya tidak berdasarkan karena ada tokoh-tokoh nasional dalam DPT TPS tersebut seperti TPS di Bojongkoneng dan TPS di Cikeas tempat Capres Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan hak pilihnya.

Ia menambahkan, beberapa TPS yang disebut rawan itu seperti di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah sakit dan lokasi lainnya.

"Bawaslu Kabupaten Bogor akan menklusterkan TPS rawan ini, rata-rata karena adanya perubahan signifikan terkait DPT, DPTb dan juga karena potensi akan rawan bencana alam karena lokasi TPSnya dekat dengan tebing, sungai atau potensi bencana alam lainnya," tambah Ridwan Arifin.

Ia menjelaskan bahwa akan ada TPS mobile yang akan ditempatkan di Lapas dan rumah sakit, untuk hal titu, jajaranya akan berkordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor.

"Kemarin ada beberapa permintaan jumlah TPS di Lapas Gunung Sindur atau Lapas lainnya serta d rumah sakit, kami tidak bisa mengabulkan, tetapi kami fasiitasi dengan TPS mobile," jelas Ridwan Arifin. (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani