Sekda KBB Sebut Dari 40 Hanya 15 MoU Kerja Sama yang Ditindaklanjuti Pejabat Pemda Bandung Barat

Sekda KBB Ade Zakir menyayangkan para pejabat berwenang di Bandung Barat belum bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) di KBB secara maksimal.

Sekda KBB Sebut Dari 40 Hanya 15 MoU Kerja Sama yang Ditindaklanjuti Pejabat Pemda Bandung Barat
Sekda KBB Ade Zakir menyebut setiap tahunnya ada sekitar 40 nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan Pemda KBB dengan berbagai pihak. Namun, hanya 15 MoU yang ditindaklanjuti. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sekda KBB Ade Zakir menyayangkan para pejabat berwenang di Bandung Barat belum bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) di KBB secara maksimal.

Padahal, Sekda KBB Ade Zakir menyebut setiap tahunnya ada sekitar 40 nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan Pemda KBB dengan berbagai pihak. Namun, hanya 15 MoU yang ditindaklanjuti.

"Sebagai sebuah daerah yang kaya akan potensi dengan  ditopang oleh keberadaan kabupaten/kota lain yang berada disekitarnya membuat KBB menjadi salah satu tujuan dilakukannya berbagai kerja sama oleh pihak-pihak tertentu yang bersifat saling menguntungkan dan dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sekda KBB Ade Zakir, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga : Nyawa Dibayar Nyawa? Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Kendati demikian, Ade menyayangkan tingginya potensi tersebut ternyata tidak dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pejabat berwenang.

"Karena setiap tahunnya rata-rata ada sekitar 40 MoU yang dilakukan Pemda KBB dengan berbagai pihak," ungkapnya.

"Sayangnya, hanya 15 MoU saja yang ditindaklanjuti dengan sebuah perjanjian kerjasama yang dapat saling menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Baca Juga : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Motifnya Karena Yosep Hidayah Tidak Puas

Tak hanya itu, Ade juga menyayangkan lambatnya respons para aparatnya yang tidak segera menindaklanjuti berbagai MoU yang telah dilakukan dengan perjanjian kerjasama tersebut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani