Selain Rokok Ilegal, Bea Cukai Jabar Akui Baru Satu Kali Tangani Kasus Thrifting Selama 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan mengungkap batasan kewenangan instansi dalam penanganan barang bekas ilegal (thrifting), sekaligus memaparkan peningkatan kinerja pengawasan rokok ilegal dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jabar sepanjang tahun 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN. ID - Kepala Kanwil bea cukai jawa barat, Finari Manan mengungkap batasan kewenangan instansi dalam penanganan barang bekas ilegal (thrifting), sekaligus memaparkan peningkatan kinerja pengawasan rokok ilegal dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jabar sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, barang tersebut hanya menjadi kewenangan instansi ketika berada di perbatasan atau pelabuhan.
"Kalau sudah beredar di kota atau dijual, itu bukan kewenangan Bea Cukai. Jangan sampai salah terkait dengan kewenangan," kata Finari saat ditemui usai kegiatan pemusnahan 2,1 juta batang rokok ilegal di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis 4 Desember 2025.
Kendati demikian, Finari menegaskan komitmen untuk bersama-sama menindak thrifting yang masuk ke wilayah Jabar.
"Jadi, ketika kita mendapatkan informasi ada thrifting, kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menegahkannya," katanya.
Selama tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Jabar telah melakukan satu kali penindakan terhadap thrifting yang masuk melalui Pelabuhan Patimban, Purwakarta.
"Barang itu berasal dari Pontianak, dan setelah ditelusuri, asalnya dari negara lain seperti Korea, Jepang, dan Cina," jelasnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap thrifting termasuk dalam tugas instansi bersama dengan penindakan rokok ilegal dan semua barang masuk ilegal lainnya.
"Di sisi lain, peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal di Jawa Barat. Hingga hari ini tahun 2025, instansi telah menyita sebanyak 90 juta batang rokok ilegal," tuturnya.
Finari menyebut, angka tersebut jauh melebihi jumlah tahun kemarin yang hanya 62 juta batang dan tahun sebelumnya 59 juta batang.
"Tugas kita memang semakin berat, tapi kualitas kinerja dari penangkapan, penerimaan, dan penanganan terus meningkat," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti
