Sempat Viral di Medsos, 7 Orang Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang

Sempat viral di media sosial, polisi mengungkapkan jumlah korban yang menjadi korban pencabulan oleh pemilik panti asuhan di Tangerang.

Sempat Viral di Medsos, 7 Orang Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang

INILAHKORAN, Bandung - Sempat viral di media sosial, polisi mengungkapkan jumlah korban yang menjadi korban pencabulan oleh pemilik panti asuhan di Tangerang.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laki-laki yang menjadi korban pencabulan di Panti Asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berjumlah tujuh orang.

"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik (korban pencabulan di panti asuhan) ada tujuh korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menambahkan, korban terdiri dari tiga orang anak dan empat orang dewasa. Semua korban berjenis laki-laki.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Peristiwa ini sempat viral setelah video penangkapan terduga pelaku diunggah ke media sosial (medsos). Dalam tayangan tampak warga riuh melihat terduga pelaku dievakuasi pada Kamis (3/10/2024) malam.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengungkap, kedua tersangka itu masing-masing berinisial S (49) selaku pemilik yayasan dan YB (30) selaku pengurus yayasan panti asuhan. Menurut dia, masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.

"Sementara satu orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran. Apabila ada informasi terkait keberadaan satu tersangka lainnya dapat segera menghubungi kami dan kami mohon doa semoga perkara ini dapat segera kami tuntaskan," tuturnya.


Editor : Firda Rachmawati