Setor ke Sunjaya dan Request Pindah Mengajar, Guru Ini Akhirnya Bisa Pindah Sekolah

Guru TK tersebut bernama Ipah Latipah. Wanita itu diketahui pernah memberikan uang kepada Sunjaya. Ipah dan perangkat sidang tidak menjelaskan siapa dirinya sebenarnya

Setor ke Sunjaya dan Request Pindah Mengajar, Guru Ini Akhirnya Bisa Pindah Sekolah

INILAHKORAN, Bandung - Seorang guru TK di Kabupaten Cirebon, di hadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap dengan terdakwanya mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, pada Senin 2 April 2023.

Guru TK tersebut bernama Ipah Latipah. Wanita itu diketahui pernah memberikan uang kepada Sunjaya. Ipah dan perangkat sidang tidak menjelaskan siapa dirinya sebenarnya, sampai bisa memberikan uang kepada Sunjaya sebagai Bupati Cirebon.

Ipah menceritakan pada tahun 2018, dirinya pernah dititipkan uang, oleh seorang guru SMP bernama Mahmudah. Adapun uang yang dititipkan itu berjumlah Rp10 juta rupiah. Mahmudah memberikan uang tersebut kepada Ipah untuk diserahkan kepada Sunjaya. Kebetulan Ipah dan Mahmudah tinggal berdekatan.

Baca Juga : Demi Penuhi Permintaan Sunjaya Purwadisastra, Abdullah Subandi Rela Ngutang dan Jual Sawah Warisan

Pada kesaksiannya, Ipah mengatakan jika uang tersebut diserahkan Mahmudah kepada Sunjaya melalui dirinya, lantaran tempat ngajarnya pindah dari pelosok Cirebon ke wilayah perkotaan. Mahmudah sebelumnya mengajar di SMP 2 Susukan. Kemudian ia dipindahkan ke SMP 1 Gegesik.

"Bu Haji Mahmudah (menitipkan uang untuk) pindah dari SMP yang jauh ke SMP yang dekat kota. Buat sukuran katanya," kata Latifah saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Adapun Ipah menerima uang titipan tersebut, setelah diketahui jika surat pemindahan Mahmudah telah diterima.

Baca Juga : Diminta Sunjaya Purwadisastra Rp80 Juta, Irma Widiastuti Hanya Setor Rp30 Juta, Itu Pun Hasil Minjam

Uang setoran itu tadinya hendak diserahkan kepada suami Ipah. Namun karena saat itu suaminya sedang sakit, ia akhirnya mengantarkan langsung uang setoran tersebut kepada ajudan Sunjaya bernama Nanda.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti