Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Ini Sederet Perwira Polisi yang Jadi Saksi

Sederet perwira kepolisian menjadi saksi dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Sidang juga dihadiri Kompolnas.

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Ini Sederet Perwira Polisi yang Jadi Saksi
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo berlangsung hari ini. Sejumlah perwira kepolisian ikut menjadi saksi.

INILAHKORAN, Jakarta - Sederet perwira kepolisian menjadi saksi dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Sidang juga dihadiri Kompolnas.

Sidang etik Irjen Ferdy Sambo oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022 tentang sidang etik Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga : Kapolri Tegaskan Tak Ada Duit Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Itu Kasus Dolar Palsu di Atlanta

Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

Baca Juga : Tak Ada Salahnya Kapolri Beberkan Motif Tewasnya Brigadir J

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Halaman :


Editor : Zulfirman