Sidang Korupsi Ade Yasin, JPU KPK Hadirkan 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor

Sebanyak enam orang saksi dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Ade Yasin mereka dari PUPR Kabupaten Bogor

Sidang Korupsi Ade Yasin, JPU KPK Hadirkan 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor
Sidang suap Ade Yasin JPU KPK hadirkan enam orang saksi dari PUPR Kabuapten Bogor. (Antara)(

INILAHKORAN, Bandung – Sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap BPK RI Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Bogor non aktif Ade Yasin akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 10 Agustus 2022.

Dalam sidang dengan ageda kesaksian, JPU KPK rencananya akan menghadirkan enam orang saksi untuk Ade Yasin, mereka dari pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap terhadap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Keenam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, ialah Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana, Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R. Indra Nur Cahya.

Baca Juga : Arif Rahman, Adik Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Mengaku Dimintai Uang BPK Melalui Tersangka Ikhsan Ayatullah

Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Sebelumnya, dalam dua agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, KPK sudah menghadirkan 11 saksi.

JPU KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian, yang terdiri atas pegawai lingkungan Pemkab Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat ,dan beberapa pengusaha.

Baca Juga : Meriahkan FMP, Pengusaha Muda Ikuti Upacara Pengibaran Bendera di Tugu Kujang

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar, optimistis akan membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti