Sidang Lanjutan Dugaan Suap untuk BPK di PN Bandung, Ade Yasin Bantah Perintahkan Mengumpulkan Uang

Di PN Bandung, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin duduk sebagai terdakwa. Dia dihadirkan guna dimintai kesaksian dalam agenda pemeriksaan terdakwa dalam sidang perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sidang Lanjutan Dugaan Suap untuk BPK di PN Bandung, Ade Yasin Bantah Perintahkan Mengumpulkan Uang
Ade Yasin dihadirkan langsung dalam sidang perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang di gelar di Pengadilan Tipikor, pada PN Bandung, Senin 5 September 2022. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Ade Yasin dihadirkan langsung dalam sidang perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang di gelar di Pengadilan Tipikor, pada PN Bandung, Senin 5 September 2022.

Di PN Bandung, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin duduk sebagai terdakwa. Dia dihadirkan guna dimintai kesaksian dalam agenda pemeriksaan terdakwa dalam sidang perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada sidang di PN Bandung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, menanyakan pertemuan Pemkab Bogor dengan BPK. Menjawab pertanyaan tersebut, Ade Yasin menyebut dirinya tidak pernah menunjuk PIC atau orang yang diberi tanggungjawab terkait pertemuan dengan BPK.

Baca Juga : Wamen BUMN Kunjungi Puncak, dari Vaksinasi Penyandang Dissabilitas Hingga Jajal Mobil Komodo Adventure

"Saya hanya normatif ke kepala dinas, untuk tindak lanjut. Fasilitasi BPKAD dan Inspektorat. Saya hanya tataran itu, bukan tugas saya menunjuk. Sudah tunjuk BPKAD sebagai leading sector untuk menyajikan data dan pemeriksaan," jelas Ade Yasin.

Terkait adanya pengumpulan uang guna disetorkan kepada BPK, Ade Yasin menjawab dirinya tidak tahu menahu soal adanya pengumpulan uang untuk BPK atau sekedar laporan dari bawahannya di Pemkab Bogor.

Bahkan, Ade Yasin baru tahu ada pengumpulan uang untuk BPK itu saat di persidangan.

Baca Juga : Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bogor pun Ikut Terkatrol Naik

"Tidak ada laporan. Saya baru tah pas persidangan. Saya bingung dan tidak paham atas dakwaan saya soal penyuapan. Setahu saya, suap itu harus ada bersepakat dan lainnya. Semua pemberian dan pengumpulan uang itu saja saya tidak tahu," tandasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani