Sikap Kami: Ironi Secangkir Kopi
Klaim pejabat-pejabat tinggi negara tentang kesejahteraan petani kopi, nyatanya masih jadi angan-angan di sebagian wilayah negeri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
DI negeri kita, secangkir kopi saja bisa menggambarkan sebuah ironi. Antara segelas cafe latte atau ice americano yang melambangkan gaya hidup kelas atas, dengan nelangsa petani yang sulit keluar dari lingkaran kemiskinan struktural.
Klaim pejabat-pejabat tinggi negara tentang kesejahteraan petani, nyatanya masih jadi angan-angan di sebagian wilayah negeri. Mereka dibebani hitung-hitungan produksi namun keberpihakan sistemik tak kunjung menjadi sebuah regulasi pasti.
Sebenarnya, tulisan tentang petani kopi ini didasari kunjungan sejumlah anggota dewan ke Bandung baru-baru ini. Mereka mengungkap bagaimana para petani kopi bekerja dengan penuh kegelisahan. Gara-garanya masa kontrak lahan begitu singkat yakni dua tahun dengan masa produksi tanaman mencapai 20 tahun.
Pola kerja sama pemanfaatan lahan milik BUMN dan Perhutani nyatanya tak menguntungkan bagi para petani kopi. Mereka bisa tercekik secara tiba-tiba, misal ketika BUMN ataupun Perhutani menaikkan nilai kontrak lahan di tahun ketiga.
Pemerintah haruslah peka dengan hal-hal semacam ini. Dengan BUMN dan Perhutani menaikkan nilai kontrak secara tiba-tiba, misal ketika bisnis tanaman kopi dari para petani sedang moncer, maka secara tidak langsung negara telah berbisnis kepada rakyat. Padahal sejatinya, rakyat bukanlah objek bisnis.
Para petani kopi itu juga tak punya daya tawar mumpuni. Persoalan sewa lahan singkat ditambah runyam dengan rantai pasok yang begitu panjang. Mereka lemah lantaran kerap diposisikan sebagai penerima harga (price taker) bukan penentu harga. Ketika harga kopi di bursa komoditas internasional bergejolak, mereka pula yang paling rentan hancur.
Belum lagi soal jerat tengkulak atau sistem ijon akibat minimnya akses modal perbankan. Tak sedikit para petani yang terpaksa menjual hasil panen kopi dalam bentuk buah basah (cherry). Mereka menjualnya demi menyambung hidup esok hari. Soal kesejahteraan, ya masih sebatas mimpi.
Memang tak semua petani kopi hidup nelangsa. Misal di Jawa Barat, korporasi dan koperasi jadi solusi nyata. Mereka yang bergantung dalam koperasi atau korporasi petani seperti di Kabupaten Bandung ataupun Garut, terbukti jauh lebih sejahtera. Koperasi telah memotong jalur tengkulak dengan membeli hasil panen dengan harga tinggi.
Sektor perkebunan rakyat di Jawa Barat mendominasi dengan kontribusi produksi mencapai 17.151 ton biji kopi. Angka ini terus berkembang berkat sinergi kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas lokal.
Belum lagi ajakan Gubernur yang meminta pedagang-pedagang di Kawasan wisata untuk menjual kopi lokal hasil petani daerah dibandingkan kopi-kopi saset.
Hal-hal positif semacam itu layak jadi proyek percontohan secara nasional di sejumlah wilayah dimana kopi berpotensi jadi komoditas unggulan daerah. Misal Aceh, Jawa Tengah, ataupun Sumatera.
Pemerintah juga harus mulai menyiapkan jaminan perlindungan gagal panen melalui asuransi pertanian. Jangan dilupakan pula, pemangkasan birokrasi pasar untuk membuat petani terhubung langsung dengan industri hilir.
Langkah-langkah itu adalah solusi yang kini wajib jadi urgensi. Kalau tidak, industri kopi Indonesia sedang berjalan menuju tebing kehancuran secara perlahan.***
Editor : Bsafaat

