Sikap Kami: Jokowi dan Pilkada
SUDAH dua hari ini, Joko Widodo ikut berkampanye untuk pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah. Sahih, tak ada yang dilanggar. Tak ada juga kepatutan yang diabaikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
SUDAH dua hari ini, Joko Widodo ikut berkampanye untuk pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah. Sahih, tak ada yang dilanggar. Tak ada juga kepatutan yang diabaikan.
Jokowi adalah Presiden RI ke-7, memerintah pada periode 2014-2024. Sekarang, dia sudah jadi rakyat biasa. Kalaupun dia mendapatkan pengawalan paspampres, itu karena statusnya sebagai mantan presiden. Seluruh mantan presiden seperti itu.
Dalam posisi sebagai warga biasa itu pula, dia berhak menjalankan aktivitas politiknya, termasuk dalam proses pilkada. Dia bebas mendukung siapa saja. Dari sisi kepantasan, kepatutan, tak ada juga masalah jika dia memberikan dukungan dalam bentuk ikut berkampanye.
Sama saja misalnya jika Susilo Bambang Yudhoyono berkampanye untuk calon gubernur, bupati, wali kota yang diusung Partai Demokrat. Pun seperti Megawati Soekarnoputri berkampanye untuk calon dari PDI Perjuangan.
Yang kurang pantas, hemat kita, adalah jika pejabat negara, pejabat daerah, ikut cawe-cawe soal pilkada. Betapapun dia kader atau bahkan ketua umum partai politik sekalipun.
Itu sebabnya, kita melancarkan kritik terhadap Jokowi ketika dia ikut “cawe-cawe” pada Pilpres 2024 lalu. Buat kita, cara itu tidak elok. Sebab, sebagai presiden, Jokowi adalah milik seluruh masyarakat betapapun dia memiliki afiliasi politik sendiri.
Itu sebabnya, kita tetap pada sikap yang sama, menyayangkan jika Presiden Prabowo Subianto ikut “cawe-cawe” pada Pilkada Serentak 2024. Kita paham, hingga saat ini, Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra. Tetapi, semestinya Gerindra juga memahmi, Prabowo adalah milik masyarakat Indonesia saat ini.
Sikap kita tak berubah terhadap pejabat-pejabat negara lain, termasuk gubernur, bupati, hingga wali kota, yang ikut-ikutan dalam kampanye Pilpres. Entah dia adalah anggota partai politik tertentu atau sekadar simpatisan calon presiden tertentu.
Buat kita, ikut sertanya presiden, gubernur, bupati, dan wali kota dalam kontestasi dan mendukung pihak lain, adalah peristiwa yang tidak baik. Tak peduli dia dalam keadaan cuti sekalipun. Bukan hanya merendahkan posisinya sebagai pemimpin seluruh rakyat, tapi juga potensial memunculkan pelanggaran-pelanggaran.
Itu sebabnya, siapapun presiden kita, gubernur, bupati, atau wali kota, hendaknya tidak lagi memimpin partai politik. Cukuplah sebagai anggota parpol saja. Carikanlah pengganti untuk mereka, baik sebagai Ketua DPP, DPD/DPW, hingga DPC. Sebabnya satu saja: dia sudah jadi milik masyarakat. Jangan dikecilkan seolah-olah hanya milik parpol tertentu. (*)
Editor : Zulfirman

