Sikap Kami: Lupakanlah Vasektomi

IDE manjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial itu tidak masuk akal. Berhentilah mewacanakannya.

Sikap Kami: Lupakanlah Vasektomi

IDE manjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial itu tidak masuk akal. Berhentilah mewacanakannya.

Ide tersebut mencuat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu. Belakangan, dia menyebut kalau bukan vasektomi, ya cara ber-KB lainnya.

Kenapa harus berhenti mewacanakan? Ya, karena menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, pemerintah daerah tak boleh membuat aturan sendiri soal syarat pembagian bansos.

Sejauh ini, syarat penerima bansor adalah terdaftar dalam DTKS. Data itu dikelola Kementerian Sosial. Lalu, ada syarat lainnya, memiliki anggota keluarga prioritas (ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat).

Sesederhana itu. Jadi, kalaupun ada syarat lain, maka menurut Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, perlu waktu berpikir yang lama. Tak bisa serta merta. Apalagi jika syaratnya adalah hal yang aneh-aneh.

Salah satunya adalah memiliki dasar yang kuat. Bukan dasar yang hanya dijumpai di pinggir jalan. Harus punya data yang akurat.

Misalnya, ada yang menyebutkan warga miskin kecenderungannya punya banyak anak. Sebagaimana diketahui, hitungan bansos sejak beberapa tahun lalu didasarkan pada jumlah anggota keluarga, bukan satu keluarga.

Betulkah? Ini data dari Kementerian Sosial. Rata-rata satu keluarga miskin di Indonesia memiliki anggota 4,71 orang. Artinya, bisa jadi satu ayah, satu ibu, dan 2,71 anak. Tidak beranak pinak seperti kesan yang dimunculkan. Mungkin kesan dari pinggir jalan.

Data lain juga menyebutkan bahwa angka fertilitas di keluarga penerima bansos juga tak jauh beda dengan kalangan orang berpunya. Di Jawa Barat, angka fertilitas itu 2,03. Artinya, rata-rata perempuan di Jawa Barat hanya melahirkan dua orang anak selama masa repdroduksinya. Kalaupun di kalangan miskin tinggi, reratanya juga tak lebih dari 3.

Sekali lagi, jika ada keluarga miskin rajin bikin anak, punya anak sampai 8-9 orang, itu kasuistis. Tak bisa menjadi ukuran rerata. Maka, syarat vasektomi, atau KB secara umum, juga tak elok digunakan.

Lebih elok lagi adalah bagaimana Pemprov Jabar mengkampanyekan perlunya pasangan suami-istri ber-KB. Bukan sekadar untuk soal bansos, melainkan agar bisa membangun keluarga yang lebih baik lagi.

Lebih elok lagi, Pemprov Jabar memikirkan bagaimana kemungkinan meningkatnya angka kemiskinan di tengah kesulitan ekonomi. Betul, hingga tahun lalu angkanya masih 7,46%. Tapi, peluang untuk naik cukup terbuka, terutama karena banyaknya PHK terjadi. Selain itu, bukankah menurut Bank Dunia, jumlah orang miskin di Indonesia sudah 171,8 juta, bukan 24,06 juta versi BPS?


Editor : Zulfirman