Sikap Kami: Menyelesaikan Cikadut

BUKAN berarti tak ada masalah di TPU Cikadut. Kalaupun tak ada pungutan liar, maka ada hal-hal lain yang harus dibereskan. Harus dicari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Sikap Kami: Menyelesaikan Cikadut

BUKAN berarti tak ada masalah di TPU cikadut. Kalaupun tak ada pungutan liar, maka ada hal-hal lain yang harus dibereskan. Harus dicari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Polisi, sebagaimana kita ketahui, menyatakan tak ada pungli di TPU khusus Covid-19 itu. Sebab, saat kejadian itu, ada kesepakatan antara pihak keluarga dengan petugas pemakaman.

Saat itu, sudah tengah malam. Keluarga jenazah, begitu kata polisi, memaksakan malam itu juga dimakamkan. Sementara, jumlah penggali kubur kurang. Maka tercapai kesepakatan itu. Tawar-menawar. Sampai pada angka Rp2,8 juta itu.

Secara kemanusiaan, semuanya bisa kita terima. Keluarga ingin jasad dimakamkan meski waktunya sudah kurang memungkinkan. Petugas kelelahan, sudah kelewat malam, dan kemudian melibatkan masyarakat sekitar TPU. Mereka tak dapat upah dari Pemkot Bandung. Manusiawi juga menerima uang tanda terima kasih.

Sebenarnya tak ada masalah sampai di situ. Masalahnya, informasi yang kurang tepat beredar di media sosial. Platformnya bisa macam-macam. Yang beredar antara lain melalui layanan perpesanan, Whatsapp.

Kalau tak ada pungli dalam peristiwa itu, maka pesan yang beredar melalui media Whatsapp, entah siapapun pembuat pesan, adalah informasi keliru. Ada kecenderungan hoaks juga. Sebab, ada tertulis di sana “praktek pungli”.

Ada undang-undang soal itu. Tapi, sudahlah. Kita sarankan tak usah pakai undang-undang itu. Terlalu cemen. Banyak lagi urusan aparat kepolisian yang kira-kira lebih penting dari itu.

Katakanlah itu kesalahpahaman. Tapi harus dituntaskan. Pertemukan kedua belah pihak. Pembuat pesan dan tim pemakaman di TPU cikadut. Saling memaafkan. Selesai urusan.

Urusan lain soal nasib Redi, salah satu petugas di TPU cikadut. Sayang juga, Pemkot Bandung buru-buru “memberhentikannya”. Mestinya cek-ricek dulu. Mungkin karena viral, kemudian Pemkot juga buru-buru ambil keputusan. Biar dikatakan sigap. Bahkan, Gubernur Ridwan Kamil pun sampai minta maaf, sementara pungli tidak terbukti.

Maka, hak dan kedudukan Redi, harus segera dipulihkan. Pemkot Bandung harus mencabut keputusan pemberhentian dan menempatkan kembali tenaga harian lepas (THL) itu ke posisi semula.

Lebih dari itu, maka peristiwa ini menjadi pelajaran berharga buat kita.  Pertama adalah jangan terlalu mengandalkan media sosial untuk mengadu. Pengaduan semacam itu bisa jadi destroyer terhadap orang lain. Hati-hatilah. Kedua, jangan ambil keputusan berdasarkan hiruk-pikuk di media sosial. Belum tentu juga benar. Ketiga, marilah kita menahan diri, kalau bisa berbuat baik, di tengah pandemi yang tak tahu kapan akan berhenti ini. (*)
 


Editor : Zulfirman