Sikap Kami: Menyelesaikan Cikadut

BUKAN berarti tak ada masalah di TPU Cikadut. Kalaupun tak ada pungutan liar, maka ada hal-hal lain yang harus dibereskan. Harus dicari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Sikap Kami: Menyelesaikan Cikadut

BUKAN berarti tak ada masalah di TPU Cikadut. Kalaupun tak ada pungutan liar, maka ada hal-hal lain yang harus dibereskan. Harus dicari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Polisi, sebagaimana kita ketahui, menyatakan tak ada pungli di TPU khusus Covid-19 itu. Sebab, saat kejadian itu, ada kesepakatan antara pihak keluarga dengan petugas pemakaman.

Saat itu, sudah tengah malam. Keluarga jenazah, begitu kata polisi, memaksakan malam itu juga dimakamkan. Sementara, jumlah penggali kubur kurang. Maka tercapai kesepakatan itu. Tawar-menawar. Sampai pada angka Rp2,8 juta itu.

Baca Juga : Sikap Kami: Mang Maswi

Secara kemanusiaan, semuanya bisa kita terima. Keluarga ingin jasad dimakamkan meski waktunya sudah kurang memungkinkan. Petugas kelelahan, sudah kelewat malam, dan kemudian melibatkan masyarakat sekitar TPU. Mereka tak dapat upah dari Pemkot Bandung. Manusiawi juga menerima uang tanda terima kasih.

Sebenarnya tak ada masalah sampai di situ. Masalahnya, informasi yang kurang tepat beredar di media sosial. Platformnya bisa macam-macam. Yang beredar antara lain melalui layanan perpesanan, Whatsapp.

Kalau tak ada pungli dalam peristiwa itu, maka pesan yang beredar melalui media Whatsapp, entah siapapun pembuat pesan, adalah informasi keliru. Ada kecenderungan hoaks juga. Sebab, ada tertulis di sana “praktek pungli”.

Baca Juga : Sikap Kami: Ragam Cara, Satu Tujuan

Ada undang-undang soal itu. Tapi, sudahlah. Kita sarankan tak usah pakai undang-undang itu. Terlalu cemen. Banyak lagi urusan aparat kepolisian yang kira-kira lebih penting dari itu.

Halaman :


Editor : Zulfirman