Sikap Kami: Pilu Membiru
Belum purna proses evakuasi korban longsor di Pasirlangu, KBB, amuk alam kembali menelan korban Pangalengan. Dua balita tewas tertimbun longsor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
LUKA-luka itu datang menyisakan nestapa panjang. Kesedihan dari satu wilayah ke wilayah lainnya, menandakan Bandung Raya benar-benar sedang diuji bencana tak terelakan. Pilu membiru hati kita dan mereka diterpa kesedihan tak berujung.
Belum purna proses evakuasi korban longsor di Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat, amuk alam kembali menelan korban di selatan Bandung, tepatnya wilayah Pangalengan. Tak pandang bulu, dua korban tewas adalah anak-anak di bawah umur. Mereka kakak beradik, salah satunya masih berusia balita.
Apa yang terjadi di Pangalengan, wilayah asri di selatan Bandung, itu telah menambah panjang daftar korban bencana di Jawa Barat periode awal tahun ini.
Sebelumnya, BPBD mencatat sejak 1 hingga 13 Januari 2026 saja, terjadi 18 bencana alam dimana 26.318 warga terdampak langsung.
Serangkaian bencana ini seperti sebuah hukuman atas 'dosa-dosa' di masa lalu. Mulai dari alih fungsi lahan, tata ruang dan infrastruktur serampangan, hingga niat politik yang belum sepenuhnya utuh untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung kelestarian alam.
Tapi ya sudahlah, itu semua telah terjadi dan lidah sudah terlanjur kelu mengihitung kesalahan-kesalahan.
Saatnya, semua pihak memaksimalkan perannya masing-masing, sebagai bentuk tanggung jawab serta bukti atas rasa empati yang hakiki.
Dimulai dari kita, warga dimana hirarki soal pengelolaan lingkungan itu berasal. Tak perlu memperkeruh suasana duka dengan hujat sana-sini. Lebih baik mengubah perilaku, jika memang perlu diubah.
Misal, mulailah dari hal kecil yang sering terabaikan seperti tak lagi membuang sampah seenaknya atau turut serta dalam kampanye sosial bersifat edukatif di dunia maya. Jangan lupa juga, senjata terbaik yang kita miliki untuk mengetuk pintu langit. Bukankah ikhtiar apapun akan sempurna dengan lantunan doa?
Urusan penanganan, mitigasi, hingga rekonstruksi biarlah mereka para pejabat yang bekerja. Kita hanya perlu mengawasi saja dari kejauhan.
Bicara soal kebijakan penanganan bencana, apa yang disampaikan Peneliti BRIN Yogi Setia Permana sangat menarik untuk dikemukakan terutama kepada mereka para pemangku kebijakan.
Dia bicara soal keberanian Belanda meninggalkan paradigma heavy engineering atau pembangunan fisik sejak 1970-an untuk beralih ke konsep Room for the River, atau memberi ruang bagi sungai dalam upaya mencegah banjir.
Kini di Belanda, pengelolaan sungai tidak lagi berfokus pada pembatasan aliran dengan infrastruktur semata, melainkan pada penyediaan ruang yang memadai di sepanjang DAS agar fungsi alaminya tetap berjalan.
Yang menarik, katanya, Belanda tidak hanya memadukan tata ruang dengan ruang ekologi, juga membangun people as infrastructure atau infrastruktur manusia.
Mereka memiliki Water Parliament (Parlemen Air) yang dipilih langsung oleh masyarakat sipil untuk mengawasi segala urusan terkait tata kelola air termasuk pengendalian banjir.
Bisa saja, konsep ini ditiru lalu dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan di berbagai wilayah rawan bencana di Indonesia. Yang dilibatkan, masyarakat hingga para ahli lingkungan. Mereka harus diberikan ruang lebih luas untuk memberi pandangan kepada pemerintah ketika hendak mengeluarkan sebuah kebijakan.
Intinya, serangkaian bencana khususnya yang terjadi di Jabar akhir-akhir ini sangatlah wajar membuat kita larut dalam duka berkepanjangan.
Namun, di balik pilu membiru itu, tetaplah harus ada ide-ide baru yang siapa tahu didengar pemerintah untuk kemudian membuahkan harapan baru.***
Editor : Gin gin T Ginulur

