Sikap Kami: Salah Kaprah Dana Daerah

BETAPA susah menyelami makna jika terbelenggu oleh gaya. Alih-alih meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pertumbuhan ekonomi, yang muncul justru kegaduhan.

Sikap Kami: Salah Kaprah Dana Daerah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan tak ada dana Pemprov Jabar disimpan di bank dalam bentuk deposito.

BETAPA susah menyelami makna jika terbelenggu oleh gaya. Alih-alih meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pertumbuhan ekonomi, yang muncul justru kegaduhan.

Saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan data pemerintah daerah yang menumpuk anggaran di perbankan, ternyata ada yang kebakaran jenggot. Padahal, jika kita memaknai lebih dalam, ungkapan data itu bukanlah untuk menyudutkan siapapun.

Apa yang diinginkan pemerintah pusat dengan data-data itu? Setidaknya ada dua. Pertama, mereka mendorong pemda untuk secepatnya belanja demi mendukung pertumbuhan ekonomi. Kedua, menghindarkan silpa berlebihan.

Apa yang terjadi di pemerintah daerah, memang agak keterlaluan. Data Bank Indonesia yang diolah Kemendagri, total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Pemkab senilai Rp134,2 triliun, provinsi Rp60,2 triliun, dan kota Rp39,5 triliun. Kemendagri kemudian merevisi, tapi uang provinsi di bank malah mengalami kenaikan.

Disebutlah sejumlah daerah dengan endapan tertinggi. Salah satunya, Jawa Barat dengan Rp4,17 triliun. Tapi, Gubernur Dedi Mulyadi langsung pasang badan. Tak ada dana APBD Jabar disimpan dalam deposito, katanya, dan jumlah yang mengendap pun hanya Rp2,418 triliun.

Dari banyak informasi yang disampaikan media, sejatinya Purbaya lebih menekankan pada pengendapan duit. Bukan soal deposito. Maksudnya pun agar daerah sesegera mungkin belanja karena itu akan berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Purbaya memang agak beda dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati. Dia adalah “penghamba” pertumbuhan ekonomi. Dia yakin dengan pertumbuhan positif, situasi ekonomi negara ini akan menjadi lebih baik. Untuk tumbuh, maka hal paling penting adalah aktivitas ekonomi. Salah satunya belanja daerah.

Itu sebabnya, dia “mengancam” akan menarik anggaran kementerian dan lembaga jika duitnya menganggur. Sebab, dia yakin, dengan uang cepat dibelanjakan, akan membantu pertumbuhan.

Apakah pemerintah daerah rajin membelanjakan anggarannya? Tahun lalu, data Kemendagri menunjukkan realisasi pendapatan daerah secara nasional 97,29%, sementara realisasi belanja 91,72%. Hingga 30 September 2025, realisasi belanja baru 70,27% dan sialnya realisasi belanja baru 56,07%. Wajar jika Menkeu gerah karena waktu tersisa hanya tiga bulan.

Sebenarnya, realisasi belanja rendah ini inti persoalan. Maka, ihwal dana mengendap itu hanya penanda dan kembang-kembang. Tapi, bagi politisi, kembang-kembang itu rupanya lebih penting ketimbang hakikat sesungguhnya. (*)


Editor : Zulfirman