Soal Dugaan Korupsi Rotasi Mutasi yang Menyeret Bupati Bandung Barat, KPK: Kami Belum Bisa Benarkan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bakal melakukan verifikasi berkas laporan yang disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat terkait dugaan adanya praktek penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan rotasi mutasi jabatan pada Januari 2023 lalu.

Soal Dugaan Korupsi Rotasi Mutasi yang Menyeret Bupati Bandung Barat, KPK: Kami Belum Bisa Benarkan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bakal melakukan verifikasi berkas laporan yang disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat terkait dugaan adanya praktek penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan rotasi mutasi jabatan pada Januari 2023 lalu./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bakal melakukan verifikasi berkas laporan yang disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat terkait dugaan adanya praktek penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan rotasi mutasi jabatan pada Januari 2023 lalu.

Pasalnya, KPK belum bisa membenarkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proses rotasi mutasi jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebelumnya, dikabarkan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ke KPK pada Kamis 11 Mei 2023 atas dugaan gratifikasi pada proses rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga : Ini Motif Pedagang Cimol di Gedebage yang Acungkan Pisau ke Pembeli

"Kami akan cek terlebih dahulu. Namun, pada prinsipnya, jika ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Ali saat dihubungi awak media, Jumat 12 Mei 2023.

Ali menjelaskan, proses untuk sampai pada tahap penyelidikan masih jauh. Sebab, KPK harus menelaah terlebih dahulu materi yang dilaporkan sebelum tindak lanjut lebih jauh.

"Verifikasi dan telaah ini dilakukan guna memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan," jelasnya.

Baca Juga : Rasyid Rajasa: PAN Targetkan Tujuh Kursi di DPRD Kota Bandung

"Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," sambungnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana