Soal Izin Usaha, Mendagri Tito Karnavian Ultimatum Kepala Daerah Agar Tak Bikin Ribet

Mendagri Tito Karnavian mengultimatum kepala daerah, agar jangan mempersulit izin usaha.

Soal Izin Usaha, Mendagri Tito Karnavian Ultimatum Kepala Daerah Agar Tak Bikin Ribet
Mendagri Tito Karnavian mengultimatum kepala daerah, agar jangan mempersulit izin usaha.

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengultimatum kepala daerah, agar jangan mempersulit izin usaha.

Tito mengatakan, prosedur perizinan jangan dibuat berbelit, sehingga berdampak dengan enggannya investor masuk untuk berinvestasi.

"Semua kepala daerah mendorong supaya mereka bisa hidup, jangan membuat birokrasi yang berbelit," ujar Tito usai rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 19 Juli 2024.

Selain itu Tito juga meminta, agar Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat dioptimalkan di Jawa Barat, guna mendongkrak jumlah pelaku usaha.

Dimana di Jawa Barat sejauh ini sudah ada 11 MPP antaranya Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan dan Kota Cimahi. Dari total keseluruhan MPP di Indonesia sebanyak 231 unit. 191 MPP fisik dan 22 MPP digital.

"Makanya dibentuk mulai dari Mal Pelayanan Publik," ucapnya.

Tidak hanya itu, dia juga mendorong agar pelaku usaha juga diberikan akses mudah ke perbankan. Dimana diakuinya di Jabar ada Bank BJB yang sangat mumpuni  dalam membantu pelaku usaha menengah dan mikro untuk mengembangkan usahanya.

"Bank daerah Jabar ini salah satu bank yang paling sehat di Indonesia, otomatis juga bisa menjadi peluang untuk memberikan kredit dengan biaya ringan kepada yang kurang mampu. Termasuk memberikan akses perbankan bagi pelaku usaha menengah dan mikro, supaya bisa tumbuh berkembang," imbuhnya.***


Editor : Bsafaat