Soal Penggeledahan oleh KPK, Ono: Hormati Proses Hukum
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono tetap menghormati proses hukum yang terngah berjalan dalam kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Politikus PDIP Jabar, Ono Surono akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan dua rumahnya dalam perkara yang menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ono menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan,” ujar Ono usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2026 untuk Pembangunan 2027 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
“Ya kita tunggu saja, tapi intinya saya menghormati betul apa yang dilakukan proses hukum yang dilakukan oleh KPK, intinya sebagai warga negara yang baik, terus menghormati dan kita akan lihat seperti apa,” lanjutnya.
Terkait dugaan keterlibatannya, Ono menyinggung bahwa publik sebenarnya sudah dapat menilai dari dokumen dakwaan yang telah dibacakan di persidangan.
“Tapi kan teman-teman juga tahu yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya,” katanya.
Saat ditanya apakah namanya tercantum dalam dakwaan, Ono menjawab dengan nada retoris.
“Teman-teman sudah mendengar melihat dakwaannya Pak Sarjan. Ada nama saya nggak? Ada nggak? (Enggak) Ya udah. Kalau tidak ada, ya kita lihat ya,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengaku tetap mencermati jalannya persidangan untuk melihat perkembangan fakta hukum yang muncul.
“Hanya fakta-fakta persidangan ini kan menjadi juga fokus saya seperti apa ya,” ujarnya.
Tidak Ada Aliran Dana
Ono juga kembali menegaskan konsistensinya sejak awal kasus mencuat. Ia membantah adanya aliran dana yang mengarah kepada dirinya maupun partai.
“Tapi dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran apapun yang masuk ke partai maupun ke saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, rumah Ono di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu digeledah oleh KPK. Di mana KPK menyita uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta milik peserta arisan dari istri Ono Surono.
Editor : Ahmad Sayuti

