Soal Tol Dalam Kota, Anggota Dewan: Tak Bisa Sekonyong-konyong
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi? mengkritisi soal rencana pembangunan tol dalam kota North South Link (NS Link).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi mengkritisi soal rencana pembangunan tol dalam kota North South Link (NS Link).
Dia menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meninjau Peraturan Daerah (Perda) soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Jadi tidak bisa sekonyong konyong berdasarkan kebutuhan begitu kemudian main dibangun kemuduan akan merusak pola ruang, peruntukan yang ada di kota bandung dengan alasan hanya persoalan kemacetan. Karena kan harus melihat dari berbagai sisi, dampak sosial, politik, ekonomi harus dilihat," kata Folmer lewat sambungan telepon, Kamis (3/1).
Folmer menyebut dalam hal ini Pemkot Bandung acapkali tidak konsisten dalam melaksanakan Perda.
Padahal, sambung dia, sebelum dieksekusi pembangunan tol dalam kota ini seharusnya ditinjau kesesuaiannya dengan RDTR dan urgensinya dalam menyelesaikan masalah di Kota Bandung.
"Kalau kajiannya itu hanya dilihat dari sisi faktor ekonomi ya bisa saja sekarang sangat dibutuhkan. Tapi kalau kita melihat dari sisi pemanfaatan ruang ya tentu kan harus melihat berbagai hal. Jangan-jangan di Perda RTRW Kota Bandung sendiri koridor tol tengah itu belum ada di perda kita," jelasnya.
Folmer mengingatkan jangan sampai pembuatan tol dalam kota malah menimbulkan masalah baru, baik itu sosial, budaya ataupun ekonomi. Dia mempertanyakan soal Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) yang sudah lebih dulu dicanangkan.
"Sebenarnya kenapa kita tidak segera merealisasikan tol BIUTR. Kenapa itu ga kita dorong bersama sama. Karena itu sudah ada dalam perda RDTR kita sudah ada jalur itu. Kenapa ga itu yang kita upayakan untuk direalisasikan," tandasnya.
Editor : inilahkoran

