Soroti Bandung Raya, DPRD Jabar Dukung Penuh Inovasi Pengelolaan Sampah
DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, krisis pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya telah memasuki fase darurat, seiring tingginya volume produksi sampah yang tak sebanding dengan kapasitas pengolahan. Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi wilayah yang paling terdampak akibat persoalan struktural tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, krisis pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya telah memasuki fase darurat, seiring tingginya volume produksi sampah yang tak sebanding dengan kapasitas pengolahan. Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi wilayah yang paling terdampak akibat persoalan struktural tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin menegaskan, persoalan sampah di Bandung Raya bukan sekadar isu kebersihan, melainkan ancaman serius bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat jika tidak segera ditangani secara terintegrasi.
“Di tengah problematika pengolahan sampah, seperti yang kita tahu Kota Cimahi dan Kota Bandung, terutama Bandung Raya, sedang menghadapi persoalan penanganan sampah. Produksi sampah sangat tinggi, sementara pengolahan dan pemanfaatannya masih rendah, sehingga memunculkan berbagai masalah,” ujar Acep, dikutip Minggu 18 Januari 2026.
Menurutnya, keterbatasan infrastruktur dan minimnya inovasi pengolahan sampah membuat persoalan ini terus berulang, meski telah menjadi isu tahunan. Namun di tengah kondisi tersebut, Acep mengapresiasi munculnya inisiatif masyarakat yang secara mandiri berupaya menghadirkan solusi konkret.
Salah satu inovasi yang dinilai menjanjikan adalah Petasol, teknologi pengolahan sampah plastik bernilai rendah yang mampu dikonversi menjadi bahan bakar sejenis solar yang dikelola Bank Sumberdaya Sampah Induk Melong 26, Kota Cimahi.
“Di tengah situasi yang kurang baik, hari ini banyak kelompok masyarakat yang secara swadaya berinvestasi dan berkontribusi. Salah satunya adalah produk Petasol, bagaimana sampah plastik yang tidak bernilai bisa diolah menjadi bahan bakar sejenis solar,” ucapnya.
Acep menilai, terobosan tersebut memiliki keunggulan strategis karena tidak hanya berorientasi pada hasil akhir berupa bahan bakar, tetapi juga pada kemandirian teknologi dalam negeri, mulai dari produksi mesin hingga pemanfaatan energi.
“Bukan hanya itu, kelebihannya adalah memproduksi mesinnya sendiri, kemudian mengolah sampahnya dan menghasilkan elektrik. Ini adalah salah satu terobosan yang wajib hukumnya diakselerasi dan didukung oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat,” tegasnya.
DPRD Jawa Barat lanjut Acep, berkomitmen untuk menjadikan inovasi berbasis karya anak bangsa tersebut sebagai bagian dari agenda strategis penanganan sampah, sekaligus mendorong dukungan lintas sektor agar dapat diimplementasikan secara lebih luas.
“Saya sendiri berkomitmen, In Syaa Allah, akan menjadikan ini sebagai salah satu agenda perjuangan agar mendapat apresiasi dan menjadi solusi atas persoalan sampah melalui hasil karya anak dalam negeri. Terima kasih kepada teman-teman yang sudah berkontribusi pikiran dan tenaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan negara,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana
