SPMB Sekolah Maung Jabar 2026 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya...
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Jawa Barat 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Jawa Barat 2026, termasuk untuk program unggulan Sekolah Manusia Unggul (Maung) mulai Senin (18/5/2026).
Berbeda dengan pola penerimaan sekolah reguler, sekolah maung tidak lagi menerapkan jalur zonasi dan menitikberatkan seleksi pada kemampuan akademik maupun prestasi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menegaskan, penerimaan murid di sekolah maung didesain untuk menjaring pelajar berpotensi unggul dari seluruh daerah di Jawa Barat.
“Di sekolah maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi,” ujar Purwanto baru-baru ini.
Purwanto menjelaskan, terdapat tiga jalur seleksi dalam penerimaan sekolah maung. Jalur potensi akademik disediakan sebesar 10 persen, kompetensi akademik menjadi jalur utama dengan kuota 70 persen, sedangkan kompetensi nonakademik mendapat alokasi 20 persen.
Tahapan penerimaan, dimulai dengan pembagian akun pendaftaran kepada calon peserta didik sejak 18-22 Mei 2026. Setelah itu, proses pendaftaran sekolah maung berlangsung pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026 secara daring melalui aplikasi resmi sekolah maung.
Calon siswa wajib menggunakan akun pendaftaran yang telah diberikan, untuk mengakses laman pendaftaran di maung.SPMB.jabarprov.go.id.
Dalam proses seleksi ini, peserta dapat memilih dari 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri yang telah ditetapkan sebagai bagian dari program sekolah maung.
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta didik, yang ingin masuk sekolah maung. Pendaftar harus merupakan lulusan SMP/MTs atau sederajat pada tahun berjalan maupun lulusan tahun sebelumnya dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026.
Khusus bagi pendaftar melalui jalur kompetensi akademik, peserta diwajibkan telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, syarat tersebut tidak berlaku bagi calon peserta didik yang memilih jenjang SMK.
Selain itu, calon murid harus memiliki bukti potensi unggul atau prestasi akademik maupun nonakademik. Pembuktiannya dapat berupa hasil tes potensi akademik, rapor, dokumen hasil belajar, sertifikat atau piagam kejuaraan, portofolio karya, hingga dokumen pendukung lain yang relevan dengan minat dan bakat siswa.
Tak hanya itu, terdapat syarat khusus berupa domisili minimal satu tahun di wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat, yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
Pendaftar juga diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik memiliki prestasi dan minat kuat untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Hasil seleksi sekolah maung akan diumumkan pada 8 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 9-10 Juni 2026.
Pemprov Jabar menyiapkan kapasitas besar dalam program ini dengan total daya tampung mencapai 21 ribu siswa di seluruh sekolah penyelenggara.
Bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos seleksi sekolah maung, masih terbuka peluang mengikuti SPMB tahap 1 maupun tahap 2 di sekolah lain yang tidak masuk kategori sekolah maung.***
Editor : JakaPermana

