Ssst....Mantan Kepala Dinsos Cirebon Ngaku Dengar Sunjaya Terima Fee Proyek

Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra kian terdesak. Sejumlah saksi mengungkapkan permainannya dalam urusan proyek, termasuk di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

Ssst....Mantan Kepala Dinsos Cirebon Ngaku Dengar Sunjaya Terima Fee Proyek
Suasana sidang Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu. Dia diduga menerima fee dari proyek yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

INILAHKORAN, Bandung – Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra kian terdesak. Sejumlah saksi mengungkapkan permainannya dalam urusan proyek, termasuk di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

Sejumlah mantan kepala dinas, termasuk mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Maryono, mengaku mendapat informasi permainan Sunjaya Purwadisastra itu. Mantan Bupati Cirebon itu diduga menerima sejumlah uang dari kontraktor.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Maryono, dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, di Pengadilan Tipikor Bandung, mengungkap peristiwa itu.

Baca Juga : Tertunduk Lemas Divonis 4 Tahun, Ajay Siap Banding 

Maryono di depan majelis hakim mengakui saat itu ada proyek pekerjaan rehabilitasi kantor Dinsos. Anggarannya saat itu sekitar Rp1 miliar.

Kontraktor yang memenangkan proyek tersebut, mengaku kepada Maryono, telah memberikan fee. Menurut informasi yang dia dapat, besaran fee yang diserahkan kepada Sunjaya Purwadisastra itu itu adalah sebesar 5% dari nilai proyek.

“Katanya sudah disampaikan langsung ke bupati terkait kewajibannya, jumlahnya 5 persenan,” katanya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Sejenis di Cicalengka Bandung

Maryono sendiri mengakui tidak ikut menyerahkan. Dia hanya mendengar dari kontraktornya saja bahwa fee proyek itu sudah diserahkan.

Halaman :


Editor : Zulfirman