Mengejutkan! Ajudan Bongkar Borok Sunjaya Purwadisastra Terima Duit dari Pengusaha

Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Deni Syafrudin. Ajudan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra itu menyatakan bosnya menerima uang dari pihak swasta.

Mengejutkan! Ajudan Bongkar Borok Sunjaya Purwadisastra Terima Duit dari Pengusaha
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, menurut ajudannya, Deni Syafrudin, menerima uang Rp4 miliar dari Kings Property Indonesia.

INILAHKORAN, Bandung – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Deni Syafrudin. Ajudan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra itu menyatakan bosnya menerima uang dari pihak swasta.

Deni Syafrudin dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 10 Mei 2023. Dia memberikan kesaksian atas terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang juga bosnya itu.

Di hadapan majelis hakim, Deni Syafrudin menyebutkan Sunjaya Purwadisastra juga menerima uang dari pihak swasta. Jadi, mantan Bupati Cirebon itu tak hanya menerima uang setoran dari para aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara

Deni menyebut, Sunjaya juga pernah meminta jatah saat PT Kings Property Indonesia. Saat itu, Kings Property Indonesia berencana membangun kawasan industri di wilayah Kabupaten Cirebon. 

Pada perjalanannya, Sunjaya mendapat uang dari PT Kings sebesar Rp 4 miliar. Uang itu diserahkan melalui diri Deni.

Deni mengatakan, uang Rp4 miliar itu diberikan oleh Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sukirno yang diantar pria bernama Muklas, yang saat itu menjabat sebagai Camat Pangenan, Cirebon.

Baca Juga : Terungkap, Sunjaya Purwadisastra Terima Sekarung Uang dari Kings Property Indonesia

Deni mengatakan uang itu, untuk memuluskan izin PT Kings Property. Adapun uang tersebut disimpan di dalam karung saat diserahkan kepada Deni.

Halaman :


Editor : Zulfirman