Sikap Kami: Sunjaya Goes International

LULUK Hamidah, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam debat Pilgub Jawa Timur, mengklaim wilayah itu sebagai daerah dengan kasus korupsi tertinggi di Indonesia. Dia mengutip data Indonesian Corruption Watch (ICW).

Sikap Kami: Sunjaya Goes International

LULUK Hamidah, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam debat Pilgub Jawa Timur, mengklaim wilayah itu sebagai daerah dengan kasus korupsi tertinggi di Indonesia. Dia mengutip data Indonesian Corruption Watch (ICW).

Data itu, bisa jadi, belum terlalu valid. ICW sendiri mengakui itu bukan data yang berdasarkan fakta sesungguhnya. Mereka mengoleksinya dari berbagai berita dan informasi.

Ini pun bukan data yang valid. Jatim dan Jawa Barat adalah daerah dengan kepala daerah terbanyak yang melakukan korupsi. Data terakhir, juga berdasarkan pemberitaan media, ada 16 kepala daerah di masing-masing wilayah provinsi yang tersangkut kasus korupsi. Jika Jatim punya Sidoarjo yang tiga kepala daerahnya terjaring korupsi, Jabar juga punya: Kota Cimahi.

Tapi, satu hal di mana Jabar bisa mengalahkan Jatim, adalah level korupsinya. Kasus korupsi di Jatim penanganannya baru di tingkat lokal, paling tinggi nasional. Jabar akan punya yang lebih tinggi: internasional.

Itulah kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon saat kasus terjadi. Sunjaya mainnya sudah internasional. Sebab, salah satu gratifikasi, dia terima dari Hyundai Construction Engineering, sebuah korporasi dari Korea Selatan, dalam proyek pembangunan PLTU 2.

Jika di Tanah Air kasus ini tuntas tanpa menyentuh pihak Hyundai sebagai terpidana, kini Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mulai menelisiknya. Kemarin, mereka sudah menggeledah kantor pusat korporasi itu di Kota Seoul, Korea Selatan.

Jika penyidikan ini tuntas dan dibawa ke pengadilan, maka rasanya inilah kasus korupsi di tingkat kepala daerah pertama di Indonesia yang ikut ditangani pengadilan luar negeri. Korea Selatan punya kepentingan karena mereka ingin menegakkan korporasi tanpa korupsi, termasuk atas tindakan di luar negaranya.

Maka, jika kasus ini maju ke pengadilan, bisalah kita bayangkan kalau nama Cirebon akan lebih terkenal di Korea Selatan. Bisa pula kita imajinasikan, sekali waktu Sunjaya akan dipinjam untuk bersaksi di ruang pengadilan Negeri Ginseng itu.

Tentu saja, sekali lagi jika itu terjadi, ini peristiwa memalukan. Rasa malu itu bukan lagi pada level lokal, tapi sudah internasional.

Tetapi, apakah rasa malu kita itu akan menghentikan kasus-kasus korupsi di Tanah Air, terutama di level kepala daerah? Kita tidak yakin. Sebab apa? Sebab, mereka, rata-rata politisi itu, sebagian besar memang hendak korupsi setelah menang pada proses pilkada. Jika tidak, jika cukup dengan gaji dan tunjangan, untuk apa mereka keluar dana kampanye yang besarannya minta ampun itu. (*)


Editor : Zulfirman