Sterling Terancam Hukuman Bui

Sterling Terancam Hukuman Bui

MANTAN winger lincah Manchester City, Chelsea dan Liverpool, Raheem Sterling, terancam hukuman penjara dua tahun buntut insiden kecelakaan mobil yang terjadi Mei lalu.

Dakwaan yang sudah resmi keluar, menyebutkan bahwa Sterling dijerat dengan pasal berlapis.

Pelanggaran tersebut meliputi mengemudi secara berbahaya, kepemilikan dinitrogen oksida untuk penghirupan yang salah, serta gagal memberikan spesimen.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Lamborghini miliknya yang menabrak pembatas jalan tol M3 dekat Minley Interchange, Hampshire, Inggris, pada 28 Mei 2026.

Sterling sempat ditahan oleh Kepolisian Hampshire setelah kecelakaan itu, namun dibebaskan dengan jaminan.

Investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang telah berkembang menjadi kasus pidana serius.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan mengemudi secara berbahaya, ia bisa menghadapi hukuman penjara selama dua tahun.

Kecelakaan itu terjadi di jalur selatan jalan tol M3, dekat Minley Interchange, di mana mobil Lamborghini mewah miliknya, yang ditaksir seharga £270.000, menabrak pembatas jalan tol.

Beruntung, tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut, dan tidak ada laporan cedera yang dialami Sterling maupun pengguna jalan lainnya.

Namun, laporan saksi mata mengenai cara mengemudi Sterling menjadi dasar dakwaan serius ini.

Beberapa pengendara melaporkan melihat mobil Sterling melaju tidak stabil dan berbelok-belok di jalan tol sebelum kecelakaan terjadi. (bsf )


Editor : Inilahkoran