Stikom Bandung Reaktivasi Ijazah Lulusan yang Dibatalkan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Para lulusan stikom bandung yang kelulusannya dibatalkan, mulai berdatangan ke bidang akademik agar bisa disahkan kembali.
Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaludin Malik mengatakan, setiap hari selalu ada lulusan yang datang untuk melakukan perbaikan.
"Dalam sehari ada dua hingga empat orang. Mereka siap mengikuti proses perbaikan yang ditentukan lembaga," kata Dedy, dikutip Minggu 12 Oktober 2025.
Proses perbaikan yang mereka jalani antaranya ada mengenai skripsi, melengkapi SKS hingga induk ijazah.
"Bahkan ada sebanyak 77 lulusan tak bermasalah, kecuali perbedaan sks di PDDikti dengan Simak. Pada umumnya mereka sudah melampaui 144 (SKS). Namun di Simak ada yang sudah 145 sedangkan yang terlaporkan di PDDikti melebihi 145," kata dia.
Dia melanjutkan, hanya dengan kesediaan
memperbaiki proses akademik, lulusan yang ijazahnya dibatalkan dapat direaktivasi dan sah kembali sebagai sarjana lulusan Stikom Bandung dan diakui Kemendiktisaintek.
"Mereka yang menolak perbaikan, statusnya dianggap aktif kembali sebagai mahasiswa. Dan ijasahnya tidak sah. Hingga saat ini, yang telah mengembalikan ijazah sudah 70 lebih dari 233 yang dibatalkan," kata Dedy.
Dedy berharap agar para lulusan bersikap terbuka dan menghargai prosedur akademik yang sesuai dengan aturan pemerintah. Dengan turunnya sanksi ringan kata Dedy, Stikom Bandung berkomitmen taat asas dan mengikuti proses akademik yang benar sesuai aturan perundangundangan.
"Kita ikuti prosesnya, sehingga tidak terulang ke depan, Stikom Bandung pun terus meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola akademik yang lebih tertib, termasuk menyusun kebijakan mutu, standar, manual dan formulir sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang lengkap," ungkapnya.
Sementara itu Kepala LLDikti IV, Lukman menyambut baik tindaklanjut penyelesaikan ijazah yang dibatalkan. Selain taat asas memperbaiki tata kelola akademik, Stikom Bandung juga telah bertanggungjawab kepada para lulusannya agar hak mereka mendapat ijazah yang sesuai dengan mekanisme peraturan perundangundangan, didapat kembali.
"Belajar dari kekhilafan adalah langkah bijak agar tak mengulang kekeliruan di masa datang," kata Lukman.
Lebih lanjut dia mengimbau PTS-PTS
papan menengah dan bawah di Jawa Barat agar terus-menerus memperbaiki tata kelola akademik dan yayasannya sehingga makin diterima masyarakat. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

