Struktur Baru Layanan Maju

TRANSFORMASI digital membutuhkan birokrasi yang adaptif.Karena itu, struktur organisasi mulai ditata agar mampu mengikuti perubahan zaman.

Struktur Baru Layanan Maju
PERUBAHAN STRUKTUR: Rapat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor. Perubahan tersebut dirancang agar struktur organisasi semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.

Perubahan teknologi bergerak cepat, sementara birokrasi dituntut mampu mengikuti setiap perkembangannya. Cara pemerintah bekerja pun perlahan bergeser, dari pola layanan konvensional menuju sistem yang semakin mengandalkan data, konektivitas, dan teknologi digital.

Tantangan itulah yang kini dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah daerah tengah menyiapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar organisasi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus kebutuhan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengatakan perubahan tersebut bukan sekadar memindahkan atau menata kembali posisi dalam struktur organisasi. Lebih jauh, penataan diarahkan untuk membuat setiap bagian bekerja lebih efektif, efisien, dan responsif.

“Perubahan SOTK ini kita lakukan bukan sekadar penataan struktur, tetapi bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Penataan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian, serta statistik. Ketiga bidang tersebut semakin penting ketika pelayanan publik mulai bertumpu pada sistem digital dan pengelolaan data.

Karena itu, rancangan perubahan SOTK tidak disusun sendirian. Diskominfo Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan struktur tetap berada dalam koridor regulasi pemerintah pusat, tetapi pada saat yang sama tidak kehilangan konteks kebutuhan daerah.

“Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perubahan yang disusun benarbenar sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bogor ke depan,” ujar Bambang.

Penataan organisasi kemudian dilengkapi dengan rapat koordinasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Bagi organisasi, kedua instrumen tersebut menjadi penting untuk mengetahui kebutuhan personel sekaligus memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas.

“Melalui penyusunan Anjab dan ABK, kita ingin memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.

Dengan struktur yang lebih sesuai kebutuhan, Diskominfo diharapkan tidak hanya menjadi perangkat daerah yang mengelola urusan komunikasi. Perannya juga diarahkan semakin kuat dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan data, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (gin)


Editor : Inilahkoran