Suap Meikarta, Dakwaan Bos Lippo Dibacakan Serentak denganAnak Buahnya

Sidang pembacaan  dakwan kasus dugaan suap Mega proyek Meikarta langsung dibacakan serentak terhadap empat orang terdakwa yang merupakan petinggi dan pengembang di Meikarta.

Suap Meikarta, Dakwaan Bos Lippo Dibacakan Serentak denganAnak Buahnya
INILAH, Bandung - Sidang pembacaan  dakwan kasus dugaan suap Mega proyek Meikarta langsung dibacakan serentak terhadap empat orang terdakwa yang merupakan petinggi dan pengembang di Meikarta.
 
Sidang dakwaan untuk keempat orang terdakwa langsung dibacakan ketua majelis hakim Judijanto di ruang dua, pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (19/12/2018). 
 
Sebelum membuka persidangan, Judijanto meminta pendapat terhadap para kuasa hukum terdakwa dan tim JPU KPK mengenai sistem pembacaan dakwaan akan dilakukan serentak terhadap empat orang terdakwa. 
 
"Ini berkasnya ada empat. Saya menangani yang Hendry Jasmen dan Taryudi. Sementara yang Billy Sindoro dan Fitradjaja Purnama, Pak Tardi. Apakah pembacaan dakwaan mau disatukan atau dipisah satu-satu," katanya.
 
Tim JPU KPK pun langsung memohon kepada majelis jika berkas dakwaan yang akan dibacakan atas nama Hendry Jasmen, namun karena dakwaannya sama para terdakwa lain ikut dihadirkan.
 
"Yang dibacakan hanya dakwaan untuk Hendry, tapi karena sama yang lain dianggap dibacakan," ujarnya. 
 
Majelis dan kuasa hukum pun tidak keberatan, sidang pun dimulai dengan pembacaan dakwaan untuk keempat orang terdakwa. (aab)


Editor : inilahkoran