Sudah Turun Temurun, Melalui Program PTSL, Warga Desa Cibalung Baru Memiliki SHM
Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwanudin Tadjudin, Komandan Kodim 0621 Letkol (Inf) Anton Sulistyo, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat Ginanjar, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana beserta unsur Forkopimcam Cijeruk, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono memnyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada perwakilan warga Desa Cibalung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwanudin Tadjudin, Komandan Kodim 0621 Letkol (Inf) Anton Sulistyo, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat Ginanjar, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana beserta unsur Forkopimcam Cijeruk, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono memnyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada perwakilan warga Desa Cibalung.
Penyerahan SHM melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), merupakan bagian dari target 51.500 bidang yang akan disertifikatkan untuk tingkat Kabupaten Bogor.
Agus Harimurti Yudhoyono mengaku terharu menyaksikan masyarakat yang baru menerima SHM, padahal mereka sudah puluhan tahun bahkan turun temurun tinggal di Desa Cibalung, Cijeruk.
"Tadi masyarakat di Desa Cibalung, bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah atau negara karena sudah puluhan tahun berharap punya sertifikat, namun baru hari ini terwujud," ungkap Agus Harimurti Yudhoyono kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.
Agus Harimurti mengharapkan program PTSL ini dilanjutkan oleh pemerintahan sebelumnya dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Program PTSL ini luar biasa, dan semoga bisa dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya, karena Kementerian ATR/BPN ada target yang belum tuntas yaitu 126 juta bidang tanah dalam program strategis nasional ini," harap Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Anak sulung Presiden Republik Indonesia ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan dengan SHM, Insya Allah tidak ada lagi oknum atau mafia tanah yang berusaha merebut tanah milik masyarakat.
"Selain mengamankan atau memiliki kepastiam hukum hingga tanah milik mereka tidak bisa diserobot, dengan SHM ini bisa menjadi jaminan usaha dan tentunya memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dari sebelumnya," jelas AHY sapaan akrabnya.
Editor : JakaPermana

