Sumardi Buron, Keluarganya Harus Siap-siap Kehilangan Aset

Keluarga Sumardi, Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor yang buron sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam, harus siap-siap kehilangan hartanya.

Sumardi Buron, Keluarganya Harus Siap-siap Kehilangan Aset
Dodi Wiraatmaja, Kasi Pidsus Kejjaksaan Negeri Cibinong menyebutkan aset Sumardi tetap bisa disita meski sudah atas nama istri dan anak-anaknya.

INILAHKORAN, Cibinong – Keluarga Sumardi, Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor yang buron sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam, harus siap-siap kehilangan hartanya.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Cibinong kini bersiap melakukan penyitaan aset Sumardi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor itu.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong, Dodi Wiraatmaja menyatakan penyitaan aset tersangka Sumardi oleh negara tetap bisa dilakukan walaupun semua asetnya sudah atas nama istri maupun anak-anaknya.

“Tetap bisa diproses penyitaan aset tersangka Sumardi walaupun aset tersebut sudah atas nama istri dan anak-anaknya,” kata Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022.

Langkah penyitaan aset Sumardi dilakukan Kejaksaan Negeri Cibinong dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Kejaksaan juga akan mengenakan tuntutan ganti rugi terhadap Sumardi, Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor itu.

Aset berupa rumah, mobil, motor, dan lainnya akan disita oleh negara untuk mengembalikan kerugian negara. Sumardi, Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor itu akan dikenakan sejumlah pasal oleh penyidik Kejaksaan Negeri Cibinong.

Baca Juga : Bertemu Ade Yasin, Auditor BPK Jawa Barat Ini Sampaikan Duka, Lho....?

“Sesuai amanat UU Tipikor, maka akan dilakukan pelacakan aset, menyita aset milik tersangka Sumardi. Dia akan dikenakan tuntutan ganti rugi,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong, Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022. 

Halaman :


Editor : Zulfirman