Tahapan SPMB Kota Bandung 2026 Dimulai, Disdik Ingatkan Bahaya Calo 

Pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Bandung, kembali menjadi sorotan seiring dimulainya tahapan pendataan dan persiapan SPMB

Tahapan SPMB Kota Bandung 2026 Dimulai, Disdik Ingatkan Bahaya Calo 
Pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Bandung, kembali menjadi sorotan seiring dimulainya tahapan pendataan dan persiapan pendaftaran tahun ajaran baru./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - Pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Bandung, kembali menjadi sorotan seiring dimulainya tahapan pendataan dan persiapan pendaftaran tahun ajaran baru.

Pemerintah menegaskan, proses tersebut milik seluruh warga dan harus berjalan transparan tanpa praktik percaloan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan, SPMB memiliki keterbatasan kuota di setiap jenjang pendidikan negeri. Hal itu membuat tidak semua calon siswa dapat tertampung di sekolah negeri.

SPMB ini adalah milik warga masyarakat Kota Bandung. Dalam pelaksanaannya tentu ada yang diterima dan ada yang tidak, sesuai dengan kuota yang tersedia di TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri,” kata Asep Saeful Gufron, Rabu (20/5/2026).

Menjawab persoalan siswa yang tidak lolos seleksi, dituturkan dia pemerintah menyiapkan kebijakan wali kota melalui program rawan melanjutkan pendidikan (RMP) yang menjadi jalur alternatif penyaluran ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Bagi yang tidak terakomodir di SD dan SMP negeri, pemerintah memiliki kebijakan wali kota yaitu program RMP. Nantinya siswa akan disalurkan ke SD dan SMP swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, dan tidak dikenakan biaya,” ucapnya.

Menurut dia, program tersebut menjadi solusi agar seluruh anak tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa terbebani biaya tambahan meski tidak masuk sekolah negeri.

Di sisi lain, pihaknya menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB. Masyarakat, diingatkan tidak tergiur iming-iming pihak yang mengaku bisa meloloskan siswa melalui jalur tidak resmi.

“Apakah benar ada pihak yang bisa mengatur masuk sekolah tertentu? Itu tidak benar. Jangan mudah terpancing atau terprovokasi. Apalagi sampai ada transaksi,” ujar dia.

Pihaknya juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap praktik gratifikasi, atau percaloan yang kerap muncul setiap masa penerimaan siswa baru. Seluruh proses sudah diatur dalam sistem resmi yang diawasi ketat.

Mencegah potensi kecurangan, Disdik Kota Bandung memperkuat pengawasan dan melibatkan berbagai pihak termasuk tim internal SPMB dan kepala sekolah. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami terus melakukan mitigasi risiko dan memperkuat pengawasan. Kami juga melibatkan tim SPMB, dan kepala sekolah untuk memastikan sistem berjalan transparan,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 30 kecamatan turut dilibatkan dalam proses sosialisasi SPMB agar informasi dapat tersampaikan secara merata kepada masyarakat dan mengurangi potensi kesalahpahaman.

Dari sisi tahapan, saat ini SPMB masih berada pada fase pendataan yang berlangsung hingga 5 Juni. Sementara pendaftaran, dijadwalkan mulai 8 Mei hingga 12 Juni. Informasi teknis juga telah disediakan melalui aplikasi resmi.

“Semua informasi sudah tersedia di aplikasi resmi SPMB. Namun bagi yang belum paham, bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau sekolah untuk mendapatkan pendampingan,” ujar dia.

Asep menambahkan, sistem tahun ini tidak mengalami perubahan besar dibanding tahun sebelumnya. Hanya ada penyesuaian teknis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan.***


Editor : JakaPermana