Tahun Ini, 15 Polisi di Jawa Barat Dipecat

Jumlah pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menurun sepanjang tahun 2019. Begitupun juga jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota.

Tahun Ini, 15 Polisi di Jawa Barat Dipecat

INILAH, Bandung - Jumlah pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menurun sepanjang tahun 2019. Begitupun juga jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota.

Demikian disampaikan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers akhir tahun 2019, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).

Rudy mengatakan, sebanyak 15 orang anggota di lingkungan Polda Jabar diberhentikan dengan tidak hormat. Angka ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2018 yaitu sebanyak 17 orang anggota.

"Tahun 2018 itu 17 anggota, sementara tahun 2019 sebanyak 15 orang, tahun ini menurun 12 persen," ucap Rudy.

Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan, untuk kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotannya pada tahun 2019 pun mengalami penurunan. Penurunan tersebut sebayak 15 persen.

"Untuk pelanggaran anggota pada tahun 2018 itu sebanyak 548 pelanggaran, sedangankan tahun ini sebanyak 465 pelanggaran, hal ini juga mengalami penurunan sebanyak 83 pelanggaran (15 persen)," ujarnya.

Saat disinggung, jumlah anggota yang diberikan penghargaan atau apresiasi. Rudy menambahkan, selain melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pihaknya juga telah memberikan banyak apresiasi terhadap anggotanya yang berprestasi.

"Yang dapat penghargaan cukup banyak, kemarin ada anggota Polres Cimahi menolong orang melahirkan begitu saja, kita kasih apresiasi. Saya akan berikan penghargaan kepada anggota yang baik dan berprestasi," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Zulfirman