Tanggapi Persoalan TKK, Begini Penjelasan Sekda KBB 

Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memasuki babak baru. Bahkan, hingga sampai aksi mogok kerja.

Tanggapi Persoalan TKK, Begini Penjelasan Sekda KBB 
Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan, terkait persoalan TKK ini sebetulnya ada di masing-masing SKPD. Jadi yang melakukan kontrak itu kepala OPD masing-masing. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memasuki babak baru. Bahkan, hingga sampai aksi mogok kerja.

Menanggapi hal itu, Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan terkait persoalan TKK ini sebetulnya ada di masing-masing SKPD. Jadi yang melakukan kontrak itu kepala OPD masing-masing, misalnya di Setda itu tanggung jawanya ada di para Kabag.

"Kalau secara teknis mengenai TKK itu bisa diselesaikan di masing-masing dinas," katanya saat ditemui, Rabu 17 Agustus 2022.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya telah membentuk tim tentang bagaimana membentuk format penyelesaian secara komprehensif.

"Yang pasti Pemda KBB tidak akan begitu saja, tetap penyelesaian di masing-masing dinas," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, dari sisi anggaran pihaknya menyerahkan persoalan ini ke OPD pula lantaran tidak memungkinkan adanya tambahan anggaran dengan kondisi Pemda yang saat ini tengah defisit besar.

"Kita saat ini tidak bisa menambah anggaran tersebut. Rasanya, kegiatan saja mungkin ada pengurangan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas menuturkan terkait TKK yang kemarin sempat mogok kerja pihaknya tidak bisa memberikan statement karena masalah TKK itu merupakan tanggungjawab masing-masing SKPD.

"Hal ini berangkat daripada perjanjian kontrak yang dibuat itu tidak secara global oleh kebijakan Pemerintah Daerah," tuturnya.

"Tapi itu lebih kepada kebijakan masing-masing kepala SKPD-nya," sambungnya.

Ia menilai, alangkah baiknya manakala hal tersebut bisa dikonfirmasi kepada Kepala Disdukcapilnya.

"Saat ini sedang dilakukan pendataan. Ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN dan Kemenpan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mendata semua non ASN yang ada di KBB dan kebijakan pusat ini bukan hanya KBB saja, tapi seluruh Indonesia.

"Ya, mudah-mudahan saja dengan adanya pendataan ini ada secercah harapan terkait dengan masa depan non ASN kedepan," jelasnya.

"Tapi sampai dengan saat ini tidak dijelaskan, namun yang jelas saat ini tengah dilakukan pendataan dulu. Dengan berbagai kriteria yang diharuskan, seperti usia, pendidikan dan lain sebagainya," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani