Tanggapi Persoalan TKK, Begini Penjelasan Sekda KBB 

Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memasuki babak baru. Bahkan, hingga sampai aksi mogok kerja.

Tanggapi Persoalan TKK, Begini Penjelasan Sekda KBB 
Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan, terkait persoalan TKK ini sebetulnya ada di masing-masing SKPD. Jadi yang melakukan kontrak itu kepala OPD masing-masing. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memasuki babak baru. Bahkan, hingga sampai aksi mogok kerja.

Menanggapi hal itu, Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan terkait persoalan TKK ini sebetulnya ada di masing-masing SKPD. Jadi yang melakukan kontrak itu kepala OPD masing-masing, misalnya di Setda itu tanggung jawanya ada di para Kabag.

"Kalau secara teknis mengenai TKK itu bisa diselesaikan di masing-masing dinas," katanya saat ditemui, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga : Peringati HUT RI Ke-77 Masuk Bandung Zoo Digratiskan!! Ini Syaratnya

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya telah membentuk tim tentang bagaimana membentuk format penyelesaian secara komprehensif.

"Yang pasti Pemda KBB tidak akan begitu saja, tetap penyelesaian di masing-masing dinas," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, dari sisi anggaran pihaknya menyerahkan persoalan ini ke OPD pula lantaran tidak memungkinkan adanya tambahan anggaran dengan kondisi Pemda yang saat ini tengah defisit besar.

Baca Juga : Peringati HUT Kemerdekaan RI, Koalisi Rakyat Bersatu Gelar Upacara

"Kita saat ini tidak bisa menambah anggaran tersebut. Rasanya, kegiatan saja mungkin ada pengurangan," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani