Targetkan PAD 2025 Capai Rp952,02 Miliar, Komisi II DPRD KBB Dorong Pemkab Lakukan Digitalisasi
Pemkab Bandung Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025 ini sebesar Rp952,02 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemkab Bandung Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025 ini sebesar Rp952,02 miliar.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Komisi II DPRD KBB yang mendorong Pemkab Bandung Barat untuk melakukan digitalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut perlu dilakukan agar data PAD yang masuk bisa lebih transparan, mudah diakses dan bisa dipantau secara real time.
"digitalisasi sumber-sumber PAD sangat dibutuhkan, terutama dalam mengurangi potensi lost pendapatan," kata Ketua Komisi II DPRD KBB Amung Ma'mur, Selasa 26 Agustus 2025.
"Sebab, jika proses keuangan dilakukan secara manual, rentan terhadap kesalahan dan penyalahgunaan," sambung politisi Partai Gerindra KBB ini.
Tak cuma itu, ungkap Amung, dengan penerapan sistem digitalisasi, potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi dapat dikurangi.
"digitalisasi berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Dengan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital, masyarakat dapat membayar kewajiban mereka dengan lebih mudah," ungkapnya.
"Dengan begitu bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan," ucapnya.
Misalnya, sebut Amung, digitalisasi pendapatan dengan penempatan alat rekam pajak atau tapping box di sejumlah hotel dan restoran.
"Dengan dipasang tapping box di mesin kasir lebih mengoptimalkan potensi pendapatan. Sebab, setiap transaksi penjualan akan terpantau oleh Bapenda KBB," ujarnya.
Sementara terkait dengan capaian target PAD 2025, Amung mengaku optimistis akan tercapai. Meski di tengah perjalanan terjadi penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2024 ke bawah.
"Tadinya kami yakin PAD KBB tahun 2025 bisa sampai Rp1 triliun, tapi di tengah perjalanan ada kebijakan gubernur soal penghapusan tunggakan PBB di bawah tahun 2024," ucapnya.
"Tentunya, hal ini sangat berpengaruh pada capaian PAD. Ya, kalaupun tidak mencapai Rp1 triliun paling selisihnya belasan miliar," imbuhnya.
Amung menegaskan, pihaknya mendukung penuh penghapusan tunggakan pajak dari 2024 ke bawah. Sebab dirinya menilai, kebijakan tersebut bisa membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
"Dewan mendukung penuh penghapusan tunggakan PBB untuk golongan masyarakat, bukan perusahaan," ujarnya.
"Kalau ada perusahaan yang memiliki tunggakan, saya dorong Pemkab Bandung Barat untuk mengoptimalkan penagihan," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani


