Tedy Rusmawan Menilai CFD di Dago Kota Bandung Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menilai kegiatan car free day atau CFD di Dago Kota Bandung pada Minggu 4 Juni 2023 lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tedy Rusmawan Menilai CFD di Dago Kota Bandung Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
"Contohnya pedagang. Mereka berjualan di kawasan penyangga, bukan di dalam area CFD di Dago Kota Bandung. Saya melihat CFD Dago di tahun ini lebih baik, karena masyarakatnya lebih tertib," kata Tedy Rusmawan, Senin 5 Juni 2023. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menilai kegiatan car free day atau CFD di Dago Kota Bandung pada Minggu 4 Juni 2023 lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Contohnya pedagang. Mereka berjualan di kawasan penyangga, bukan di dalam area CFD di Dago Kota Bandung. Saya melihat CFD Dago di tahun ini lebih baik, karena masyarakatnya lebih tertib," kata Tedy Rusmawan, Senin 5 Juni 2023.

Tedy Rusmawan menjelaskan, situasi positif tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Bahkan, masyarakat menginginkan kegiatan hari bebas kendaraan tersebut dilaksanakan setiap pekan.

Baca Juga : Cegah Stunting, Pemkot dan Lions Club Salurkan Paket Makanan Tambahan Lengkap

"Bukan berarti CFD di Dago Kota Bandung ini sudah sangat baik, masih harus  di evaluasi. Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait CFD. Contoh seperti tempat pembuangan sampah baru di kawasan," ucapnya.

Selain tempat pembuangan sampah, sosialisasi lainnya terkait tempat parkir kendaraan. Tedy menyebut, masyarakat belum semuanya mengetahui kantung-kantung parkir yang telah dipersiapkan.

"Keluhan CFD tahun-tahun sebelumnya kan soal kantung parkir. Di tahun ini bagaimana caranya bahwa kegiatan CFD tidak menimbulkan kemacetan di titik lain. Sosialisasi ini akan kita masifkan," ujar dia.

Baca Juga : Bikin Bangga, Peduli Lingkungan Sekelompok Pemuda di KBB Inisiatif Bersihkan Sampah di Batujajar

Tedy pun berharap kepada masyarakat agar tertib  mengikuti aturan. Semisal dilarang membawa hewan peliharaan, melakukan aktivitas sesuai peruntukannya dan berdagang di tempat seharusnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani