Tegas... Dedi Mulyadi Minta Tutup SPPG Nakal Bila Potong Menu MBG di Bawah Rp10 Ribu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, supaya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai di bawah ketentuan, sebesar Rp10 ribu per porsi untuk ditutup.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, supaya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai di bawah ketentuan, sebesar Rp10 ribu per porsi untuk ditutup.
Ia menegaskan, SPPG yang terbukti mencari keuntungan berlebihan akan direkomendasikan untuk ditutup.
Menurut Dedi, besaran Rp10 ribu per porsi MBG telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mempertimbangkan kualitas menu, biaya operasional, hingga margin wajar bagi pengelola dapur.
“Ya sudahlah, saya katakan SPPG yang gitu tutup aja,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kamis 18 Desember 2025.
Dedi menginstruksikan Satgas MBG di setiap kabupaten dan kota agar tidak ragu melaporkan SPPG yang terbukti mencurangi harga sajian MBG kepada BGN untuk ditindaklanjuti.
“Ngapain? Udah tutup aja. Masa orang ngambil untungnya jangan kegedean dong,” ucapnya.
Sikap Dedi ini merespon adanya keluhan dari salah satu wali murid SDN di kawasan Supratman, Kota Bandung yang mengungkapkan menu MBG yang diterima anaknya beberapa kali hanya berupa tiga butir buah lengkeng, satu telur rebus, dan roti potong.
Menurutnya, sajian tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran Rp10 ribu per porsi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat, hingga saat ini belum seluruh SPPG di wilayah Jabar mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 3.603 dapur MBG, baru 836 SPPG atau sekitar 23,62 persen yang telah memiliki SLHS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan, sebanyak 1.548 SPPG atau 57,27 persen masih dalam proses pengajuan sertifikat tersebut.
“SPPG yang telah memiliki sertifikat (SLHS) sebanyak 836, dan yang mengajukan 1.548,” ujar Herman, Selasa (16/12/2025).
Selain itu, Herman mengungkapkan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) telah dilakukan terhadap 2.286 dapur MBG, dengan 2.003 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Namun, masih terdapat sejumlah dapur yang belum lolos persyaratan.
“Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan pada 1.575 SPPG atau 44,50 persen. Tercatat pula sebanyak 74.858 penjamah pangan SPPG telah mengikuti pelatihan,” jelasnya.
Herman menilai rendahnya kepemilikan SLHS disebabkan beberapa faktor, salah satunya masih banyak yayasan pengelola SPPG yang belum bersedia mengajukan sertifikasi. Selain itu, ditemukan pula SPPG yang kurang kooperatif dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.
“Masih ada SPPG yang kurang kooperatif dengan Dinkes kabupaten dan kota di Jawa Barat,” katanya.
Editor : JakaPermana


