Tekan Mobilitas Warga Selama PPKM Level 3, Polres Cirebon Kota Berlakukan Ganjil Genap

Polres Cirebon Kota kembali memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan luar kota selain Ciayumajakuning setaip akhir pekan

Tekan Mobilitas Warga Selama PPKM Level 3, Polres Cirebon Kota Berlakukan Ganjil Genap
Setaip akhir pekan selama PPKM level 3 Polres Cirebon Kota memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan luar daerah selain Ciayumajakuning.

INILAHKORAN, Cirebon - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Polres Cirebon Kota akan memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan dari luar daerah.

Pemberlakuan sistem ganjil genap selama PPKM level 3 tersebut menindaklanjuti dari surat edaran Wali Kota Cirebon nomor 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3.

Pola ganjil genap diberlakukan Polres Cirebon untuk kendaraan dari luar Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mulai hari ini. Sabtu kemarin. Ganjil genap sendiri akan diberlakunan setiap hari Sabtu dan Minggu, selama PPKM level 3.

Baca Juga: Bima Arya Minta Bogor Timur Menata Kembali Empat Kampung Tematik dan Percontohan

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, operasi ganjil genap sebagai upaya menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, Polisi Militer dan instansi terkait.

"Sekaligus saya mengingatkan warga masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belumlah usai. Karenanya, masyarakat diminta kembali memperketat prokes, terlebih kasus Covid 19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat ". ungkap Fahri.

Dia menyebutkan, sebanyak empat titik pos disiagakan selama pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon. Empat titik tersebut masing - masing Bunderan Bakorwil, jalan Kalijaga , Penggung (jendral sudirman ) dan bunderan Kedawung ," Sebutnya melalui Kasi humas Polres Ciko.

Baca Juga: Nilai Bankeu Jawa Barat Menurun, Ini Solusi DPRD ke Pemkab Bogor

"Pada titik -titik ini memang perlintasan wilayah yang masuk ke Kota Cirebon. Kami lebih leluasa dalam melakukan pemantauan," jelasnya.

Kapolres melanjutkan, ganjil genap di Kota Cirebon diterapkan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 12 - 13 Februari 2022. Untuk hari sabtu di mulai pukul 10.00 wib - 20.00 wib dan hari Minggu di mulai jam 08.00 wib - 16.00 wib. Selain ganjil genap di Kota Cirebon, pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon dilakukan dengan memantau pusat keramaian, antara lain restoran, kafe, hingga tempat hiburan.

Kapolres menambahkan, untuk pengemudi kendaraan non aglomerasi ber-KTP Kota Cirebon diperbolehkan dengan syarat menunjukkan identitas diri.

Sementara pantauan dilapangan menyebutkan, ganjil genap pada hari pertama dan hari kedua ini, tidak terjadi kepadatan pada ruas jalan yang menjadi target. Padahal diprediksi pada hari minggu ini akan terjadi kepadatan mengingat banyak yang melakukan wisata. (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran