Tekan Polusi Udara, Pemkot Bandung Akan Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Pemmkot Bandung mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi untuk menekan polusi udara

Tekan Polusi Udara, Pemkot Bandung Akan Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mulai mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi semua kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Kota Bandung.

"Polusi udara di kita masuk kategori sedang. Upaya paling kongkrit dan real adalah melakukan proses uji emisi, dan saya berharap masyarakat juga terbangun kesadarannya," kata Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu 6 September 2023.

Menurut Ema Sumarna, Pemkot Bandung telah siap untuk melayani masyarakat dalam hal ini. Namun paling penting, adalah bagaimana masyarakat turut mendukung upaya pemerintah menekan permasalahan polusi udara.

Baca Juga : Punya Penyakit Jantung, Ini Kondisi Yana Mulyana Selama di Rutan Kebonwaru

"Jadi kesadaran masyarakat juga harus terbangun. Kalau kita terus mengejar, kita akan sangat sulit. Terutama mereka yang bergerak di jalan raya. Padahal kita siap melayani melakukan proses uji emisi. Bisa datang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ucapnya.

Upaya lainnya dalam menekan polusi udara, dituturkan Ema adalah kembali menggalakan penghijauan. Pihaknya mengaku telah mengintruksikan aparat kewilayahan agar memasifkan penghijauan.

Adapun gerakan tersebut, dikemukakan Ema telah dilakukan di kawasan Kecamatan Sukajadi. Kewilayahan disana sudah mengoptimalkan lahan-lahan kosong untuk ditanami pepohonan.

Baca Juga : Tangan Diborgol, Yana Mulyana Datangi PN Bandung Siap Jalani Sidang Dakwaan

"Tapi untuk yang di jalan raya, saya minta semua dikoordinasikan. Karena dalam pemasangan itu, harus menggunakan strategi juga estetikanya harus bagus. Kan banyak contoh ketika dipasang estetikanya kurang pas. Itu kan harus ditebang lagi," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti