Tenaga Kesehatan Tantang Pemkab Cirebon, Butuh Nakes Apa Tidak?

Tenaga kesehatan Kabupaten Cirebon mengancam mogok kerja masal. Sarniti dan kawan-kawan mempertanyakan soal kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias P3K.

Tenaga Kesehatan Tantang Pemkab Cirebon, Butuh Nakes Apa Tidak?
Sarniti, Ketua Forum Pejuang Nakes Kabupaten Cirebon

INILAHKORAN, Cirebon – Tenaga kesehatan Kabupaten Cirebon mengancam mogok kerja masal. Sarniti dan kawan-kawan mempertanyakan soal kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias P3K.

“Kami ingin tahu apakah kami masuk kuota P3K 2022 atau 2023. Kami masih bimbang karena kami belum pernah diberi kesempatan bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan,” kata Sarniti, Ketua Forum Pejuang Honorer Nakes alias FPHN Sarniti di Cirebon, Minggu, 14 Agustus 2022.

Menurut Sarniti, kuota P3K untuk tenaga kesehatan setiap tahunnya tidak menentu. Tahun kemarin kuotanya sebanyak 96 orang dan yang diterima hanya 32 orang.

Baca Juga : Pemkab Cirebon Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Sedangkan tahun 2022 ini kuotanya hanya ditambah 15 sehingga jumlahnya 56 orang. Itu pun yang diajukan hanya dari beberapa puskesmas saja. 

“Sekarang kami kembalikan ke Pemda, apakah membutuhkan honorer tenaga kesehatan untuk melaksanakan tugas yang begitu banyak atau tidak?” tambahnya.

Sarniti menyatakan sejauh ini tidak ada kesejahteraan buat tenaga kesehatan. Jika nanti benar-benar tidak ada penambahan kuota dari Dinkes, lanjut dia, tidak tertutup kemungkinan nantinya para tenaga kesehatan melakukan mogok kerja.

Baca Juga : Vaksinasi Covid 19 Lengkap, Satu Pasien Kasus Positif Covid 19 di Garut Meninggal Dunia

Seandainya terjadi, ia memastikan pelayanan kesehatan di 60 puskesmas akan hancur. Pasalnya, selama ini semua tugas kebanyakan dilaksanakan oleh honorer, baik di 60 puskesmas, Labkesda dan PSC. Di puskesmas itu setengah pegawainya adalah honorer.  

Halaman :


Editor : Zulfirman