Banyak Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Tahapan Seleksi hingga Minimnya Nakes Jadi Sorotan
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menyoroti meninggalnya 8 penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menyoroti meninggalnya 8 penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran , 7 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 1 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bogor dikabarkan meninggal dunia baik dalam tahapan pra pencoblosan maupun pasca pencoblosan.
Meninggalnya para penyelenggara Pemilu tersebut, ada yang karena kelelahan saat pungut hitung suara dan ada juga dikarenakan sakit.
"Yang pertama saya melihat dalam proses seleksi penerimaan penyelenggara Pemilu, syarat-syarat kesehatan banyak yang diabaikan," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.
Yusfitriadi menambahkan, bahwa KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bogor tidak berhasil mengatur waktu kerja anggota KPPS dan Pengawas TPS secara baik.
"Mereka, anggota KPPS dan Pengawas TPS secara baik bekerja 3 hari 3 malam, hingga kurang waktu tidur. Akibatnya mereka kelelahan, dan bagi yang punya komorbit atau penyakit penyerta itu sangat beresiko," tambahnya
Founder Lembaga Study Visi Nusantara Maju ini menambahkan kegagalan lainnya Bawaslu, terutama KPU Kabupaten Bogor yaitu tidak adanya tenaga kesehatan perzona TPS.
"Kami sudah usulkan agar perzona atau regional TPS ada tenaga kesehatan (Nakes namun tidak 'diindahkan' oleh KPU Kabupaten Bogor, bayangkan kalau TPS jauh dari fasilitas kesehatan, kalau ada penyelenggara Pemilu yang sakit, itu berpotensi lambat ditangani. Selain itu, saya juga tidak melihat 'ujung tombak' suksesnya Pemilu tersebut mendapatkan suplement vitamin saat menjalankan tugasnya," tambah Yusfitriadi. (Reza Zurifwan)***
Editor : JakaPermana

