Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Ribuan Buruh Tambang di Cipatat dan Padalarang Sampaikan Aspirasi ke DPRD KBB

Setidaknya, sebanyak 1.600 pekerja tambang dari berbagai wilayah di Kecamatan Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkumpul di halaman Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) KBB di Cipatat, Selasa 1 Juli 2025.

Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Ribuan Buruh Tambang di Cipatat dan Padalarang Sampaikan Aspirasi ke DPRD KBB
Setidaknya, sebanyak 1.600 pekerja tambang dari berbagai wilayah di Kecamatan Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkumpul di halaman Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) KBB di Cipatat, Selasa 1 Juli 2025.

INILAHKORAN, Ngamprah - Setidaknya, sebanyak 1.600 pekerja tambang dari berbagai wilayah di Kecamatan Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkumpul di halaman Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat tambang (HP2MT) KBB di Cipatat, Selasa 1 Juli 2025.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan perusahaan tambang yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ke anggota DPRD KBB.

Dalam aksinya, para buruh tambang itu mempertanyakan perhatian pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, terkait kebijakan penutupan perusahaan tambang yang membuat ribuan pekerja tambang di KBB harus kehilangan mata pencaharian.

"Kami sepakat dengan penertiban tambang ilegal," kata Ketua HP2MT KBB, Taofik E Sutaram usai menyampaikan aspirasi ke Komisi III dan IV DPRD KBB di Citatah.

Namun, tegas Taofik, mereka meminta kejelasan kepada pemerintah terkait nasib perusahaan-perusahaan tambang yang memegang IUP secara sah agar dapat beroperasi kembali.

"Saat ini saja, sudah lebih dari 2.000 pekerja yang dirumahkan dari 42 perusahaan tambang yang ada di Cipatat dan Padalarang," ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi tersebut terus dibiarkan lama, maka akan ada sebanyak 7.000-10.000 pekerja dari hulu sampai hilir yang kehilangan mata pencaharian.

Lebih lanjut Taofik menjelaskan, penghentian operasional perusahaan tambang di Cipatat dan Padalarang disebabkan belum disahkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar. 

Padahal, seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah mengajukan dokumen.

"Sektor tambang di Citatah dan Padalarang jadi penyuplai bahan baku kalsium untuk industri pakan ayam di Jabar, Banten, dan Lampung, serta ke industri cat dan peleburan baja," sebutnya.

 "Jadi kalau semena-mena ditutup, banyak yang terdampak," tuturnya.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys menyebut ada 13 perusahaan tambang di KBB yang tutup dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian. 

Hal tersebut membuat pihaknya bersimpati terhadap nasib ribuan pekerja tersebut. 

“Adanya penutupan aktivitas tambang berdampak ke pekerja yang sudah bertahun-tahun bekerja menghidupi keluarga. Sekarang tiba-tiba ditutup dan ini harus jadi perhatian pemerintah Provinsi Jawa Barat," tegasnya. 

Pither menyebut, ke-13 perusahaan tambang di KBB tidak bisa disebut sebagai pelaku tambang ilegal lantaran memiliki IUP yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

Sehingga penutupan tambang yang sudah berizin merupakan bentuk ketidakadilan terhadap investor dan tenaga kerja.

“Pemprov Jabar harus bertanggung jawab dengan produk hukum yang dikeluarkan. Karena mereka bukan tambang ilegal tapi yang mengikuti aturan yang ada, jadi harus dibuka kembali," sebutnya.

Tak cuma itu, Pither juga meminta agar Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail ikut memperjuangkan nasib perusahaan tambang demi menyelamatkan para buruh tambang agar tak menambah pengangguran. 

Selain itu, DPRD KBB juga bakal melayangkan surat ke provinsi untuk mendorong agar kegiatan tambang kembali berjalan.

“Bupati juga harus bisa memperjuangkan tenaga kerja, karena kalau ditutup roda ekonomi di Bandung Barat terhambat dan investasi hilang," ujarnya.

Di tempat yang sama, salah seorang pekerja tambang Tisna (30) mengaku sudah 10 hari tidak bekerja karena perusahaan tutup, sehingga otomatis tidak mendapatkan penghasilan.

"Anak saya mau masuk SD, terus saya gak kerja, penghasilan dari mana? Harapannya pemerintah memperhatikan kami yang bekerja di sektor tambang ini," ucapnya yang mengaku mendapat gaji mingguan antara Rp400-500 ribu.***


Editor : JakaPermana