Terganjal Hal Ini, Pemerintah Indonesia Kesulitan untuk Pulangkan Korban Human Trafficking Asal, Salah Satunya Asal Cimahi

Noviana Indah Susanti (37), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban Human Trafficking di wilayah konflik Myanmar nampaknya masih harus bersabar agar bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Terganjal Hal Ini, Pemerintah Indonesia Kesulitan untuk Pulangkan Korban Human Trafficking Asal, Salah Satunya Asal Cimahi
foto: Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Noviana Indah Susanti (37), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban Human Trafficking di wilayah konflik Myanmar nampaknya masih harus bersabar agar bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Pasalnya, Pemerintah Indonesia mengalami kesulitan untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

"Karena selain tidak ada kontak korban yang bisa dihubungi, Pemerintah Indonesia tidak mendapat izin untuk ke lokasi para korban," Kasie Perlindungan dan Pemberdayaan UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jabar, Neng Wepi kepada wartawan.

Baca Juga : Ludahi Imam Masjid di Bandung, WNA Australia Dideportasi

"Lokasi para korban berada daerah Myawaddy yang saat ini menjadi zona merah kawasan konflik," sambungnya.

Ia menyebut, berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ada 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipekerjakan secara paksa di Myawaddy, Myanmar.

"Meski begitu, kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI di Myanmar," sebutnya.

Baca Juga : Ducting Ruas Jalan Riau - Banda Ditargetkan Tuntas Mei Ini

Termasuk, lanjut dia, melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait guna membahas upaya-upaya yang bakal dan sudah dilakukan untuk membantu para korban TPPO di Myanmar.

Halaman :


Editor : JakaPermana