Terganjal Hal Ini, Pemerintah Indonesia Kesulitan untuk Pulangkan Korban Human Trafficking Asal, Salah Satunya Asal Cimahi
Noviana Indah Susanti (37), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban Human Trafficking di wilayah konflik Myanmar nampaknya masih harus bersabar agar bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Noviana Indah Susanti (37), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban Human Trafficking di wilayah konflik Myanmar nampaknya masih harus bersabar agar bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Pasalnya, Pemerintah Indonesia mengalami kesulitan untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
"Karena selain tidak ada kontak korban yang bisa dihubungi, Pemerintah Indonesia tidak mendapat izin untuk ke lokasi para korban," Kasie Perlindungan dan Pemberdayaan UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jabar, Neng Wepi kepada wartawan.
"Lokasi para korban berada daerah Myawaddy yang saat ini menjadi zona merah kawasan konflik," sambungnya.
Ia menyebut, berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ada 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipekerjakan secara paksa di Myawaddy, Myanmar.
"Meski begitu, kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI di Myanmar," sebutnya.
Termasuk, lanjut dia, melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait guna membahas upaya-upaya yang bakal dan sudah dilakukan untuk membantu para korban TPPO di Myanmar.
"Korban TPPO Myanmar asal Jabar itu 20 orang, antara lain berasal dari Cimahi, Indramayu, dan Sukabumi yang mengadukan ke kami, ke Jabar Quick Respon (JQR), dan Disnakertrans. Namun, yang mengadukan itu memang tidak ada data 20 (PMI)," sebutnya.
Ia menuturkan, KBRI Myanmar mengalami berbagai kendala untuk membantu para korban lantaran tak bisa berkomunikasi dengan para korban dikarenakan kontak mereka sudah tidak aktif.
"Selain itu, pemerintah juga terkendala karena para korban ini ada di perbatasan, sehingga KBRI tidak bisa mendatangi korban karena tidak mendapatkan ijin dari Pemerintahan Pusat Myanmar sebab lokasi (para korban berada) di daerah konflik," tuturnya.
Kendati belum mendapat izin dari Pemerintahan Pusat Myanmar, namun pihak KBRI terus melakukan berbagai upaya negosiasi dengan kepolisian di Myanmar di samping terus mencoba menghubungi nomor kontak para korban.
"Kami sekarang lagi dengan tim di Jabar sedang melengkapi dulu dokumen dan kontak yang bisa dihubungi karena keluarga tidak memiliki kontaknya," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana


